banner 728x90

Layanan Umrah 1 November Dibuka Lagi untuk Jamaah Asing

Ariranews.com: Pemerintah Arab Saudi akan membuka layanan umrah per 1 November untuk jamaah asing. Pemerintah pun berencana akan ada 10 ribu jamaah asing yang umrah setiap minggunya.

Hal itu dikatakan oleh investor perusahaan umrah Ahmed Bajaifer. Ia memaparkan perusahan-perusahaan umrah akan siap menjalankan protokol kesehatan dengan jumlah jamaah asing tersebut.

“Diperkirakan 10 ribu jamaah akan tiba setiap minggu di Arab Saudi,” bunyi informasi tersebut dikutip dari laman detikcom merilis Arab News, Senin (26/10/2020).

Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi sendiri hanya mengizinkan jamaah berusia 18-50 tahun yang boleh menjalani ibadah umrah. Mereka juga harus menunjukkan sertifikat uji PCR negatif Covid-19.

Sertifikat itu juga harus diterbitkan dari laboratorium terpercaya di negara asal jamaah. Sertifikat tes pun tidak boleh lebih dari 72 jam sebelum waktu pemberangkatan.

BACA JUGA:   Pemerintah Siapkan 5000 Vaksin untuk Insan Pers, Candra Ibrahim: Anggota PWI Kepri Sudah Banyak yang Mendaftar

Jamaah dari luar negeri bisa mengajukan izin umrah, salat di Masjid Nabawi, hingga ke Raudah melalui aplikasi I’tamarna . Mereka juga diharuskan memiliki tiket pulang-pergi sesuai program umrah.

Selain itu, para jamaah juga harus memesan akomodasi yang menyediakan tiga paket makan full board untuk masa karantina, minimal tiga hari, dan transportasi dari pelabuhan ke akomodasi. Para jamaah juga harus memiliki polis asuransi yang komprehensif.

Sementara itu, jamaah dari luar negeri nantinya akan dibagi menjadi beberapa kelompok berisi minimal 50 jamaah. Pemesanan akan dilakukan secara terpadu agar sesuai sehingga per kelompok harus memiliki pemandu dan agen Saudi untuk menyediakan layanan.

Semenara, Firman M. Nur, Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri), mengatakan sampai saat ini belum ada kepastian apapun soal izin untuk jamaah umrah Indonesia dari Arab Saudi. Namun pihaknya yakin jemaah RI bakal diperbolehkan umrah.

BACA JUGA:   Pemkab Natuna Sosialisasikan P4GN, Menjaga Generasi Muda dari Penyalahgunaan Narkoba

“Tapi kita bukan negara yang diblacklist oleh Arab Saudi. Kita (hingga kini) masih menunggu dari Arab Saudi, jadi belum ada keputusan final soal izinnya. Namun kita optimistis,” ujar Firman saat media visit online dengan grup Transmedia, Kamis (22/10/2020).

Karena belum ada izin dari Arab Saudi, maka kloter pertama Indonesia belum dapat dipastikan. Pihaknya meminta pemerintah Indonesia melakukan kerjasama goverment to goverment dengan Saudi, mengingat Indonesia merupakan negara muslim terbesar di dunia. Apalagi ada pembatasan jumlah jamaah umrah yang berangkat 20 ribu per hari.

Untuk keberangkatan, pemerintah Indonesia akan memprioritaskan calon jamaah umrah yang gagal berangkat akibat pandemi Covid-19. Sedangkan keberangkatan jamaah baru menunggu calon jamaah gagal berangkat terlebih dulu.

BACA JUGA:   Gubernur Kepri Imbau Masyarakat Tak Perlu Takut Divaksin Covid-19

Lalu soal biaya, Firman menuturkan akan ada penyesuaian. Namun Firman belum tahu berapa persen kenaikan biaya umrah. Penyesuaian harga itu juga berlaku untuk jamaah gagal berangkat umrah.

“Ada penyesuaian harga. Kita belum ada gambaran (berapa persennya) karena kebijakan belum keluar,” kata Firman saat ditanya apakah kenaikan berjumlah 50 persen.

Sebab, lanjut Firman pemerintah Saudi sudah menerapkan kenaikan pajak umrah 10 persen mulai 1 Juli 2020. Pandemi Covid juga menyebabkan biaya-biaya meningkat mulai dari karantina, PCR, swab. Untuk pesawat yang masuk hanya 70 persen, bus dari 45 dikurangi menjadi 25 persen.(emr)

sumber: detikcom

Foto: ilustrasi/internet