banner 728x90

Beli Gas LPG 3 Kg Wajib Tunjukkan KTP

Gas LPG 3 Kg di salah satu pangkalan.

AriraNews.com, Batam – Membeli gas subsidi 3 Kg di pangkalan resmi wajib menunjukkan KTP. Tujuannya agar penyaluran gas tepat sasaran.

“Bahwa saat ini yang ingin menikmati LPG subsidi harus tunjukan KTP pada saat beli di pangkalan resmi. Jika tidak membawa KTP, tidak dilayani,” ujar Sales Area Manager (SAM) Kepri Pertamina Patra Niaga Bagus Handoko, Senin (3/6/2024).

Berdasarkan data realisasi sejauh tahun ini atau year to date (ytd) 1 Januari – 26 Mei 2024, penyaluran elpiji di Kepri telah mencapai 108 persen.

BACA JUGA:   Mendagri Puji Gerakan Pembagian 5 Juta Masker di Kepri

“Elpiji secara kuota kita sudah over 8 persen ytd. Jadi kalau tidak ada penambahan kuota, khususnya elpiji dipastikan kita akan over,” kata Bagus.

Ia menyampaikan dengan diimplementasikannya Program Subsidi Tepat LPG, diharapkan penambahan kuota sebanyak 8 persen tersebut mencukupi hingga akhir tahun.

“Harapan kita dari situlah akan mendorong untuk bisa mencapai on kuota sampai akhir tahun,” ujarnya.

BACA JUGA:   Sekda Jefridin Kembali Pimpin Kesiapan Jamselinas XII, Biar Mereka Rasakan Batam yang Luar Biasa

Sebelumnya, Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) mengimbau masyarakat Kota Batam Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) agar bijak dalam penggunaan gas LPG 3 kg.

Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Susanto August Satria mengatakan hal tersebut mengingat penggunaan gas bersubsidi itu diperuntukkan khusus bagi warga miskin dan tidak mampu.

BACA JUGA:   Dorong Pengembangan SDM Berkualitas, BP Batam dan LAN RI Gelar Pelatihan Teknis Manajer Madya

“Sudah jelas ada wilayah tertentu, rumah tangga tertentu, lalu juga ada sektor satu usaha yang diperbolehkan, tapi ada juga usaha-usaha besar yang kita bisa lihat bahwa masih ada beberapa restoran besar menggunakan elpiji 3 kg,” kata Satria.(oma)