banner 728x90

BKKBN Kepri Targetkan 13 Ribu Warga Gunakan Alat Kontrasepsi

Pelayanan KB sejuta akseptor di Klinik AMC Dapur 12, Kota Batam, Provinsi Kepri, Selasa (4/6/2024).

AriraNews.com, Batam – Dalam rangka menyambut Hari Keluarga Nasional, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Kepulauan Riau menargetkan 13.000 warga untuk menggunakan alat kontrasepsi.

Target 13 ribu tersebut terdiri dari beberapa jenis layanan kontrasepsi. Di antaranya suntik, MOW, MOP, IUD, implant, kondom dan pil.

“Kalau ini memang pelayanan yang berlangsung selama satu hari ini. Pelayanan didapatkan sebesar 13 ribu,” ujar Kepala Perwakilan BKKBN Kepri Rohina, Selasa (4/6/2024).

BACA JUGA:   Percepat Legalitas Kavling Siap Bangun, BP Batam Turunkan Tarif UWT 50 Persen

Dalam pelayanan KB Sejuta Akseptor, pihaknya juga melibatkan sejumlah pemangku kebijakan di daerah untuk meningkatkan capaian pengguna alat kontrasepsi. Salah satunya dengan menggerakkan seluruh fasilitas kesehatan, klinik, dan Praktik Mandiri Bidan (PMB) agar memberikan pelayanan KB gratis.

Rohina menilai apabila seluruh fasilitas kesehatan, klinik, dan PMB melaksanakan dan mendukung pelayanan KB Sejuta Akseptor, ia optimis target 13.000 menggunakan alat kontrasepsi tercapai.

BACA JUGA:   Pemko Dukung UMKM Berkembang, Batam Pamerkan Produk Unggulan

“Tujuannya adalah untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat terkhusus pasangan usia subur yang membutuhkan KB,” katanya.

Menurutnya, seluruh masyarakat berhak mendapatkan pelayanan jangkauan dari program pemerintah. Dalam hal ini program BKKBN bekerja sama dengan Dinas Kesehatan, rumah sakit, hingga OPD KB kabupaten/kota di Kepri.

“Jadi pelayanan kontrasepsi itu semuanya gratis. Untuk alat kontrasepsinya BKKBN memberikan kepada OPD-KB menyalurkan kepada klinik, faskes, PMB yang sudah bekerja sama dengan BKKBN,” kata dia.

BACA JUGA:   Rudi Ajak Ormas Bersatu Membangun Batam

Rohina menyampaikan para peserta yang mengikuti pelayanan KB Sejuta Akseptor, cukup membawa KTP pada saat pendafataran.

“Harus tercatat penggunaan alat kontrasepsi yang diberikan tadi, berdasarkan orang-orang atau ibu-ibu pasangan usia subur,” ujar Rohina.(oma)