banner 728x90

Penerimaan Pajak di Batam Naik 20 Persen, Tapping Box Akan Diperbanyak

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batam, Raja Azmansyah.

AriraNews.com, Batam – Penerimaan pajak daerah tahun 2024 di Kota Batam meningkat sebesar 20 persen. Hal tersebut berkat adanya alat perekam pajak atau tapping box.

Kenaikan siginifikan terjadi pada pajak hotel, cafe hingga restoran. Selain sektor pajak dari properti Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (PBB).

“Penerimaan daerah terus meningkat. Karena target pajak itu sebesar Rp1,3 triliun. Tren positif dari tahun ke tahun harus dipertahankan,” ujar Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batam, Raja Azmansyah, Selasa (28/5/2024).

BACA JUGA:   BP Batam Paparkan Potensi KEK Kesehatan Batam di World Expo 2020 Dubai

Bapenda Batam juga menargetkan pemasangan tapping box hingga 400 alat untuk tingkatkan PAD. Sebanyak 190 alat perekam transaksi sudah terpasang pada objek pajak tahun 2024.

Pada 2023, kata dia, pihaknya telah memasang 200 unit alat perekam pajak si sektor Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT). Sehingga mendorong penerimaan pajak karena sudah ada alat yang terpasang di objek pajak.

Selain alat perekam pajak dari APBD Kota Batam, Bapenda juga mendapatkan bantuan dari dana CSR Bank Riau Kepri Syariah sebanyak 518 alat perekam pajak.

BACA JUGA:   Penghapusan Tenaga Honorer, Ansar Ahmad: Pengangguran di Kepri Bertambah dan Pengaruhi Pemilu 2024

“Kalau yang dari dana Bank Riau Kepri Syariah sudah 383 alat yang terpasang,” tambahnya.

Azmansyah menjelaskan terdapat empat jenis alat perekam pajak yang disiapkan, yaitu Tapping Printer USB, Serial & Pararel, Tapping Printer Bluetooth & Ethernet, Tapping Server serta POS (Point of Sales) & Mobile POS.

Ia menyampaikan pemasangan alat perekam pajak disesuaikan dengan kebutuhan dan kesesuaian alat kasir wajib pajak

BACA JUGA:   Gerak Cepat Perbaiki PLTU Tanjung Kasam, Listrik di Pulau Batam Kembali Normal

“Ada yang diupgrade ke tablet, ada yang pake tapping server, dan tapping printer. Karena teknologi sebelumnya sudah dipasang sejak 2017, jadi perlu pembaharuan,” ujarnya.

Berdasarkan data realisasi penerimaan pendapatan pajak daerah hingga 22 Mei, Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) telah mencapai 38 persen atau Rp265 miliar dari target Rp684 miliar.

“Kami terus mendata objek pajak yang sudah memenuhi kriteria untuk dipasangkan alat perekam transaksi ini. Harapannya, bisa mendorong penerimaan semakin optimal,” katanya.(oma)