Kapal Pengangkut Puluhan TKI Ilegal ke Malaysia Tenggelam di Perairan Batam

Avatar photo
Ilustrasi, kapal tenggelam/Int.

AriraNews.com, BATAM – Penyelundupan tenaga kerja Indonesia (TKI) secara ilegal dari Batam rupanya tetap berlangsung. Bahkan kembali memakan korban.

Publik tentu masih ingat dengan kejadian tenggelamnya kapal cepat yang mengangkut puluhan TKI ilegal di perairan Johor Bahru, Malaysia, pada 15 Desember 2021 lalu. Dalam peristiwa tersebut 21 orang dinyatakan tewas dan diperkirakan 30 orang lainnya dinyatakan hilang. Serta 13 orang ditahan Otoritas Malaysia. 

BACA JUGA:  Iduladha 1447 H, BP Batam Semblih 15 Ekor Sapi dan 18 Ekor Kambing

Kasus itu pun sempat menjadi perhatian pemerintah pusat, hingga membentuk tim khusus untuk menangani kasus tersebut. Sejumlah orang pun ditetapkan sebagai tersangka.

Meski demikian, sindikat penyelundup TKI ilegal ini tetap berjalan. Usai peristiwa tersebut, jajaran Polsek Nongsa menggagalkan upaya penyelundupan TKI ilegal ke Malaysia. Rencananya empat orang TKI akan diselundupkan ke Malaysia dengan cara berpura-pura sebagai nelayan.

BACA JUGA:  Komunitas Jurnalis Kepri Sembelih Sapi dan Kambing Kurban, Doakan Wako Batam Amsakar Achmad Raih Haji Mabrur

Yang terbaru, kapal boat pengangkut TKI ilegal dikabarkan tenggelam di perairan Nongsa, Batam, Kamis (16/6/2022) malam.

Informasi yang dihimpun, kapal cepat tersebut dikabarkan membawa puluhan orang TKI ilegal yang akan diselundupkan ke Malaysia.

“Kabarnya, ada 24 orang laki-laki TKI ilegal tenggelam dan berhasil diselamatkan. Saat ini mereka dibawa ke Lanal Batam ,” ungkap narasumber,  Jumat (17/6/2022).

BACA JUGA:  Gubernur Ansar Hadiri Wisuda XIV UIS, Dorong Lulusan Kuasai Teknologi dan Jadi SDM Unggul

Saat dikonfirmasi awak media, Kasat Polairud Polresta Barelang, Kompol Dwi Ramadhanto membenarkan peristiwa tersebut.

“Ya benar, saat ini mereka (PMI) ditangani langsung oleh temen-temen di Lanal Batam,” ungkap Dwi Ramadhanto.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Lanal Batam belum memberikan keterangan resmi peristiwa tersebut.(emr)