Marlin Terima Kunjungan Silaturahmi Ibu-ibu Jalasenastri Marinir

Avatar photo
Wagub Marlin membawa ibu-ibu Jalasenastri melihat berbagai produk yang dibuat oleh Dekranasda Kota Batam.

AriraNews.com, Batam – Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kota Batam Hj Marlin Agustina, menerima Seksi Ekonomi Ranting E Cabang 7 Gabungan Jalasenastri Korps Marinir, di Lantai 4 Aula Pertemuan Pemko Batam, Kota Batam, Rabu (1/3/2023) petang.

Kunjungan Kerja ini langsung dipimpin Ketua Jalasenastri Ranting E Cabang 7, Ny Jati Nofry Kaloh. Sementara Marlin yang juga Wakil Gubernur Kepulauan Riau ini didampingi Ketua Harian Dekranasda Kota Batam Hj Hariyanti Jefridin, dan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Batam Gustian Riau. Hadir juga sejumlah istri Kepala Organisasi Perangkat Daerah Pemerintah Kota Batam.

BACA JUGA:  Atase Pertahanan Tour 2026 Kunjungi Museum Batam Raja Ali Haji, Perkenalkan Sejarah Batam kepada Dunia Internasional

Marlin yang juga Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kota Batam tersebut, mengaku bahagia menerima silaturahmi ini.

“Silaturahmi semacam ini harus terus diperkuat. Mungkin bisa bertukar program kegiatan, saling support program kegiatan, yang bisa memberi manfaat bagi lingkungan dan banyak orang,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Jalasenastri Ranting E Cabang 7, Ny Jati Nofry Kaloh berterima kasih atas sambutan Marlin dan jajarannya. Nofry pun bercerita tentang kunjungan mereka kali ini. Termasuk perhatian mereka terhadap berbagai produk UMKM.

BACA JUGA:  Lomba Film Pendek Wawasan Kebangsaan 2026 Sukses Digelar, Mahasiswa Batam Tampilkan Karya Inspiratif

Visi misi Jalasenastri adalah mewujudkan istri TNI Angkatan Laut yang berbudi setia, dan mandiri dengan membangun keluarga yang berakhlak dan santun, membina keluarga yang sehat, serta menjadikan keluarga yang memiliki pribadi yang kuat dilandasi oleh ketuhanan Yang Maha Esa.

Pertemuan itu berlangsung hangat dan akrab. Marlin pun membawa ibu-ibu Jalasenastri melihat berbagai produk yang dibuat oleh Dekranasda Kota Batam.(ski)

BACA JUGA:  Polresta Barelang Tangkap RS Pelaku Ujaran Kebencian di Batam, Terancam Tiga Tahun Penjara