Kapolda Pimpin Upacara HUT Polda Kepri ke-17, Tegaskan Kembali Arahan Presiden

Avatar photo

AriraNews.com, Batam – Kepala Kepolisian Daerah Kepulauan Riau, Irjen Pol Aris Budiman memimpin langsung upacara dalam rangka memperingati HUT Polda Kepri Ke-17 Tahun 2022 di Lapangan Apel Polda Kepri, Senin (7/3/22). Upacara dihadiri Wakapolda Kepri, Irwasda Polda Kepri, Pejabat Utama Polda Kepri, personel Polda Kepri, dan ASN di lingkungan Polda Kepri.

Dalam amanatnya Kapolda menyampaikan ucapan puji syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa pada hari ini dapat melaksanakan upacara dalam rangka memperingati HUT Polda Kepri yang Ke-17.

BACA JUGA:  Amsakar Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Terealisasi Rp4,14 Triliun

Dia menuturkan ada tiga hal yang dapat dimaknai dalam peringatan hari ulang tahun Polda Kepri ke-17 tahun ini. Pertama jadikan sebagai momen untuk intropeksi dan evaluasi, kedua jadikan sebagai momen untuk mengenang sejarah panjang berdirinya Polda ini.

“Ketiga dapat kita maknai sebagai peringatan untuk terus merapatkan barisan, jangan lengah sedikitpun dalam menjaga keamanan, ketertiban masyarakat, dan penegakan hukum serta jangan pernah lengah dalam memberikan perlindungan, memberikan pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat dengan sebaik-baiknya,” kata Kapolda dalam pers rilis, Senin (7/3/2022).

BACA JUGA:  Batam dan Surabaya Jalin Kerja Sama Strategis di Bidang Inspektorat dan Bapenda

Pada kesempatan ini Kapolda juga menyampaikan arahan khusus Presiden yang ditujukan kepada keluarga besar TNI-Polri pada saat Rapim tanggal 1 Maret 2022 lalu, yang harus dilaksanakan oleh seluruh anggota Polri. Di antaranya Polri harus menjadi contoh dan pelopor disiplin nasional, tidak ada sistem demokrasi di Polri dalam urusan disiplin nasional, anggota dan pimpinan tidak boleh ada berbeda dalam urusan disiplin, harus sama dari atas sampai ke bawah, disiplin bukan saja hanya di kantor tetapi sampai ke rumah.

BACA JUGA:  Polda Kepri Nobar Piala Dunia 2026, Asep Safrudin: Perkuat Kebersamaan Polisi dan Masyarakat

“Perbincangan Polri dan keluarga di dalam group–group WA tidak boleh bertentangan dengan pemerintah,” kata Kapolda.(***/emr)