Batam  

Warga Batam Diajak Aktifkan BPJS Kesehatan Gratis, Daftar Bisa di Puskesmas

Avatar photo
Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, bersama Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra. (Foto/Ist)

AriraNews.com, Batam – Pemerintah Kota Batam mengimbau masyarakat untuk memastikan status kepesertaan BPJS Kesehatan mereka aktif agar dapat memperoleh layanan kesehatan secara optimal saat dibutuhkan.

Imbauan tersebut sejalan dengan komitmen pemerintah daerah dalam memperluas perlindungan kesehatan melalui program BPJS Kesehatan gratis bagi warga yang memenuhi persyaratan.

Program tersebut menjadi salah satu upaya Pemerintah Kota Batam untuk memastikan seluruh masyarakat memiliki akses terhadap layanan kesehatan yang layak tanpa terkendala persoalan biaya. Karena itu, warga yang belum memiliki kepesertaan aktif atau belum mengetahui status kepesertaannya diminta segera melakukan pengecekan dan pengaktifan sehingga manfaat layanan kesehatan dapat digunakan ketika diperlukan.

BACA JUGA:  Penutup Drainase Terowongan Pelita Dicuri "Rayap Besi", Li Claudia Turun Langsung Tinjau Lokasi

Untuk memudahkan masyarakat, proses pengurusan kepesertaan dapat dilakukan melalui puskesmas sesuai wilayah tempat tinggal. Langkah ini dilakukan guna mendekatkan pelayanan administrasi kepada masyarakat agar lebih mudah, cepat, dan efektif.

Sementara itu, bagi warga yang membutuhkan penanganan segera atau berada dalam kondisi mendesak, proses pengurusan kepesertaan dapat dilakukan langsung melalui Dinas Kesehatan Kota Batam sesuai mekanisme yang berlaku.

Adapun dokumen yang perlu disiapkan dalam proses pengajuan antara lain Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kota Batam dan tercantum dalam Kartu Keluarga (KK) Kota Batam sebagai bagian dari proses verifikasi data kepesertaan.

BACA JUGA:  Batam Pertahankan WTP 14 Tahun Beruntun, Amsakar Ingatkan OPD Tindak Lanjuti Catatan BPK

Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menegaskan bahwa pemenuhan akses layanan kesehatan merupakan salah satu prioritas Pemerintah Kota Batam. Menurutnya, tidak boleh ada warga yang terhambat memperoleh pelayanan kesehatan karena keterbatasan biaya.

“Pemerintah hadir untuk memastikan masyarakat mendapatkan akses kesehatan yang layak. Jangan sampai ada warga yang sakit tetapi tidak memperoleh pelayanan hanya karena persoalan biaya. Karena itu, status kepesertaan BPJS Kesehatan harus dipastikan aktif,” ujar Amsakar, Jumat (12/6/2026).

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak menunggu hingga jatuh sakit untuk mengurus kepesertaan BPJS Kesehatan. Status kepesertaan yang aktif akan memudahkan masyarakat memperoleh pelayanan kesehatan secara cepat ketika dibutuhkan.

BACA JUGA:  PGN Hadirkan Program TAMASYA untuk Dukung Tumbuh Kembang Anak di Batam

Upaya memperluas perlindungan kesehatan tersebut sejalan dengan komitmen Pemerintah Kota Batam dalam mendukung Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Cakupan kepesertaan JKN di Kota Batam terus menunjukkan peningkatan, termasuk melalui skema Penerima Bantuan Iuran (PBI) bagi masyarakat yang memenuhi kriteria.

Melalui program ini, Pemerintah Kota Batam menegaskan bahwa kesehatan merupakan hak dasar setiap warga negara yang harus dijamin dan dipenuhi. Karena itu, masyarakat yang memenuhi persyaratan diimbau segera memastikan status kepesertaan BPJS Kesehatannya agar dapat memperoleh manfaat layanan kesehatan secara optimal saat diperlukan. (emr)