Kapolda Pimpin Upacara HUT Polda Kepri ke-17, Tegaskan Kembali Arahan Presiden

Avatar photo

AriraNews.com, Batam – Kepala Kepolisian Daerah Kepulauan Riau, Irjen Pol Aris Budiman memimpin langsung upacara dalam rangka memperingati HUT Polda Kepri Ke-17 Tahun 2022 di Lapangan Apel Polda Kepri, Senin (7/3/22). Upacara dihadiri Wakapolda Kepri, Irwasda Polda Kepri, Pejabat Utama Polda Kepri, personel Polda Kepri, dan ASN di lingkungan Polda Kepri.

Dalam amanatnya Kapolda menyampaikan ucapan puji syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa pada hari ini dapat melaksanakan upacara dalam rangka memperingati HUT Polda Kepri yang Ke-17.

BACA JUGA:  BBM Industri Melonjak, HIPKI Nilai HPM Tak Lagi Sesuai Realitas dan Minta Kembali ke Harga Mulut Tambang

Dia menuturkan ada tiga hal yang dapat dimaknai dalam peringatan hari ulang tahun Polda Kepri ke-17 tahun ini. Pertama jadikan sebagai momen untuk intropeksi dan evaluasi, kedua jadikan sebagai momen untuk mengenang sejarah panjang berdirinya Polda ini.

“Ketiga dapat kita maknai sebagai peringatan untuk terus merapatkan barisan, jangan lengah sedikitpun dalam menjaga keamanan, ketertiban masyarakat, dan penegakan hukum serta jangan pernah lengah dalam memberikan perlindungan, memberikan pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat dengan sebaik-baiknya,” kata Kapolda dalam pers rilis, Senin (7/3/2022).

BACA JUGA:  HUT ke-18 ASSPI: Realitas Mengabdi Bagi Negeri

Pada kesempatan ini Kapolda juga menyampaikan arahan khusus Presiden yang ditujukan kepada keluarga besar TNI-Polri pada saat Rapim tanggal 1 Maret 2022 lalu, yang harus dilaksanakan oleh seluruh anggota Polri. Di antaranya Polri harus menjadi contoh dan pelopor disiplin nasional, tidak ada sistem demokrasi di Polri dalam urusan disiplin nasional, anggota dan pimpinan tidak boleh ada berbeda dalam urusan disiplin, harus sama dari atas sampai ke bawah, disiplin bukan saja hanya di kantor tetapi sampai ke rumah.

BACA JUGA:  PLN Batam dan DayOne Wujudkan Data Center Terbesar di Indonesia

“Perbincangan Polri dan keluarga di dalam group–group WA tidak boleh bertentangan dengan pemerintah,” kata Kapolda.(***/emr)