Pengawasan Orang Asing di Batam Diperketat

Avatar photo

AriraNews.com, Batam – Kantor Imigrasi Kelas I khusus TPI Batam menggelar Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) di Kota Batam, pasca perubahan peraturan terkait pelayanan keimigrasian dan perlintasan orang asing, bertempat di Aston Hotel, Rabu (30/03/2022).

Kepala Kantor Imigrasi kelas I TPI Batam, Subki Miuldi mengatakan kegiatan Timpora ini bertujuan untuk menjaga ketertiban atau ancaman dari luar serta dibutuhkan pengendalian terhadap warga negara asing.

“Tujuan pelaksanaan kegiatan rakor, pembahasan dan penguatan Timpora ini agar dapat bekerja sama dan berkordinasi dengan Imigrasi memberikan informasi kepada anggota Timpora untuk melakukan pengawasan bersama mengenai orang asing dan isu-isu aktual terkait orang asing yang berada di wilayah Kota Batam,” terang Subki.

BACA JUGA:  Dampak Domino Kenaikan BBM, ALFI Batam: Ongkos Transportasi Naik 100 Persen, Harga Sembako Batam Terancam Melonjak

Lanjut dikatakan Subki, untuk tempat pemeriksaan imigrasi khususnya di Kota Batam sudah ada beberapa yang mulai beraktifitas, jadi dengan adanya kegiatan ini sangat baik.

“Kita bisa saling berkordinasi memberi informasi dan pengawasan bersama sesuai dengan tugas pokok dan fungsi nya masing masing,” kata Subki.

Saat ini anggota yang berada di pelabuhan-pelabuhan sambungnya akan ditambah untuk mengawasi warga negara asing yang masuk ke Indonesia.

BACA JUGA:  Tren Positif Kinerja BP Batam di Awal Tahun, Volume Peti Kemas Tumbuh, Jumlah Penumpang Melonjak

Sementara, Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Provinsi Kepri, Morina Harahap mengatakan bahwa diketahui wilayah Kota Batam sangat strategis diapit dua negara dengan perindustrian yang maju dan memiliki fasilitas 7 pelabuhan laut dan 1 bandar udara yang tentunya menjadi lalu lintas pintu masuk bagi warga negara asing dan WNI melalui Imugrasi Batam.

“Tidak dapat kita pungkiri bahwa hal tersebut menjadikan Batam sebagai salah satu wilayah yang menjadi daya tarik cukup tinggi bagi WNA datang ke Indonesia,” terang Morina dalam sambutannya.

Pengawasan terhadap orang asing ungkapnya dimaksud untuk tetap menjaga stabilitas dan kepentingan nasional dari dampak negatif yang mungkin ditimbulkan dari kegiatan orang asing di wilayah Negara Republik Indonesia sehingga koordinasi dan komunikasi sangat diperlukan untuk pertukaran informasi dan kerja sama antar instansi dalam hal pengawasan orang asing.

BACA JUGA:  Demi Investasi dan Penataan, Tim Terpadu Kota Batam Tertibkan Bangunan Ilegal di Kelurahan Sei Binti

“Mari kita bekerja sama lebih perketat lagi pengawasan terhadap orang asing dalam kegiatan dan keberadaannya di Negara Indonesia ini khususnya Batam,” tegas Morina.

“Saya berharap kegiatan Timpora Kota Batam ini berjalan dengan baik dan lancar serta bersinergi,” tutur Morina.(eln)