Tata Cara Pemakaman Jenazah Pasien Covid-19 Dievaluasi, Pemko Batam Undang Ulama

Avatar photo

Ariranews.com, Batam – Pemerintah Kota (Pemko) Batam menggelar rapat bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Batam, Kementerian Agama Kota Batam, tokoh agama, pengelola rumah sakit dan sejumlah instansi terkait lainnya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Jefridin mengatakan rapat tersebut dilakukan sebagai evaluasi bersama, terkait dengan tata cara pekaman pasien Covid-19 yang meninggal dunia.

BACA JUGA:  Launching Family Rally Wisata dan Batam Cup 2026, Siap Dongkrak Pariwisata serta Ekonomi Batam

“Kami dari Tim Gugus Tugas ada banyak menerima masukan dari tokoh agama, terkait dengan tata cara pemakaman korban Covid-19,” kata Jefridin, Kamis (29/7/2021).

Dijelaskan Jefiridin bahwa seluruh kegiatan penanganan penanggulangan pengendalian Covid-19 ada aturan protokol kesehatan yang harus dijalankan. Termasuk juga terkait dalam penanganan jenazah pasien Covid-19 yang meninggal.

Namun, dari segi agama tentunya juga tidak boleh diabaikan, karena itu rapat evaluasi itu dilakukan agar dalam penanganan terhadap pasien Covid-19 yang meninggal ini dapat dilakukan dengan benar. Baik secara protokol kesehatan ataupun secara agama.

BACA JUGA:  Aweng Kurniawan Apresiasi Kerja Sama PLN Batam dan EGS AI Data Center

“Sebagaimana kita ketahui, pandemi pertama kalinya terjadi. Artinya sebelumnya kita tidak pernah mengalaminya,” katanya.

Jefiridin juga mengatakan jumlah kasus Covid-19 di Batam dalam dua bulan terakhir terjadi peningkatan. Termasuk jumlah kasus pasien Covi-19 yang meninggal dunia.

“Karena itu pemerintah terus mengingatkan masyarakat agar selalu menjalankan protokol kesehatan, terutama saat menjalankan aktivitas di luar rumah,” katanya.(***/emr)

BACA JUGA:  Dari Keterbatasan ke Harapan: Kisah Daniel dan Wujud Kepedulian Amsakar-Li Claudia