banner 728x90

Oknum Honorer Desa di Natuna Diamankan Usai Lakukan Pelecehan Seksual Pada Empat Orang Anak di Bawah Umur

Kapolsek Bunguran Barat, Iptu Stepvanus Arperd Rikumahu didampingi Kasat Reskrim AKP Apridony dan Kasihumas Polres Natuna Aipda David saat menggelar konferensi pers di Mako Polres Natuna, Jalan Air Mulung, Senin (27/05/2024).

AriraNews.com, Natuna – Seorang Oknum tenaga Honorer kantor Desa di Kabupaten Natuna ditahan oleh Kepolisian Resor (Polres) Natuna karena melakukan pelecehan seksual terhadap empat orang anak laki-laki di bawah umur.

Kapolsek Bunguran Barat, Iptu Stepvanus Arperd Rikumahu mengatakan, tersangka diamankan setelah menjalani serangkaian pemeriksaan sejumlah saksi dan alat bukti lainnya.

BACA JUGA:   Bahas Pengungsi Ilegal, Bakamla Aceh Temui Badan Kesbangpol Aceh

“Tersangka ditangkap berdasarkan Laporan Polisi nomor 12 tanggal 21 Mei 2024,” ungkapnya dalam konferensi pers di Polres Natuna di Jalan Air Mulung, Senin (27/05/2024).

Lebih lanjut, Stepvanus memaparkan dalam aksinya korban diajak ke rumah dan diajak nonton film dewasa. Pelaku juga merekam aksi tak senonoh tersebut sebagai bahan ancaman untuk aksi selanjutnya.

BACA JUGA:   Simpan Sabu di Tempat Cucian Piring, M Dicokok Polisi

“Dilakukan sudah beberapa kali terhadap empat korban,” ungkapnya.

Dengan kejadian tersebut Stepvanus mengimbau seluruh masyarakat agar jika ada mendengar atau melihat ada oknum masyarakat dengan perilaku yang menyimpang untuk segera dilaporkan ke Polres Natuna.

“Hal ini agar kita bisa bersama-sama memantau perkembangan oknum tersebut untuk segera dilakukan tindakan pencegahan sehingga kejadian-kejadian memilukan seperti ini tidak terjadi,” imbaunya.(dod)

BACA JUGA:   Komjen Listyo Sigit Prabowo Calon Tunggal Kapolri