AriraNews.com, Natuna – Seorang Oknum tenaga Honorer kantor Desa di Kabupaten Natuna ditahan oleh Kepolisian Resor (Polres) Natuna karena melakukan pelecehan seksual terhadap empat orang anak laki-laki di bawah umur.
Kapolsek Bunguran Barat, Iptu Stepvanus Arperd Rikumahu mengatakan, tersangka diamankan setelah menjalani serangkaian pemeriksaan sejumlah saksi dan alat bukti lainnya.
“Tersangka ditangkap berdasarkan Laporan Polisi nomor 12 tanggal 21 Mei 2024,” ungkapnya dalam konferensi pers di Polres Natuna di Jalan Air Mulung, Senin (27/05/2024).
Lebih lanjut, Stepvanus memaparkan dalam aksinya korban diajak ke rumah dan diajak nonton film dewasa. Pelaku juga merekam aksi tak senonoh tersebut sebagai bahan ancaman untuk aksi selanjutnya.
“Dilakukan sudah beberapa kali terhadap empat korban,” ungkapnya.
Dengan kejadian tersebut Stepvanus mengimbau seluruh masyarakat agar jika ada mendengar atau melihat ada oknum masyarakat dengan perilaku yang menyimpang untuk segera dilaporkan ke Polres Natuna.
“Hal ini agar kita bisa bersama-sama memantau perkembangan oknum tersebut untuk segera dilakukan tindakan pencegahan sehingga kejadian-kejadian memilukan seperti ini tidak terjadi,” imbaunya.(dod)