banner 728x90

30 Tambang Ilegal Dipantau Polda Kepri

Ariranews.com, Batam: Komisi III DPR RI, melakukan kunjungan kerja ke Polda Kepri, Batam, Jumat (26/3/2021).

Usai melakukan pertemuan dengan Kapolda Kepri, di Graha Lancang Kuning Mapolda Kepri, Ketua Tim Kunjungan Kerja Komisi III, Adies Kadir, mengatakan dalam kunjungan spesifik itu mereka ingin mengetahui proses penanganan beberapa masalah khususnya penanganan terkait Narkotika dan penambangan liar, baik itu penambangan pasir, bauksit, dan lainnya di Kepri.

“Jadi beberapa hal tersebut yang ingin kami mintakan penjelasannya dari Kapolda Kepri, BNNP Kepri dan Kejaksaan Tinggi,″ ujar Adies Kadir, dalam keterangan tertulis yang diterima usai pertemuan tersebut.

BACA JUGA:   Baca Teks Proklamasi, The Jakmania Imbau Kelompok Sporter Lakukan Hal Sama

Selain Kapolda Kepri, Irjen Pol Aris Budiman, hadir juga dalam pertemuan tersebut Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Kepri, Hari Setiyono, KA BNNP Kepri Brigjen Pol Henry P. Simanjuntak, Wakapolda Kepri, Dir PAM BP Batam dan sejumlah pejabat utama Polda Kepri.

Dikatakan Adies Kadir, Kepri merupakan pintu masuk yang sangat luas bagi oknum-oknum dari luar yang ingin memasukkan Narkotika ke Indonesia. Oleh Karena itu sangat dibutuhkan sarana dan prasarana khusus dalam penanganannya, seperti armada kapal cepat yang difungsikan untuk mengejar pelaku kejahatan.

BACA JUGA:   Ribuan Kotak Amal Dijadikan Sumber Pendanaan Terorisme

“Kami menerima beberapa usulan tersebut dan akan kami sampaikan nantinya terkait dengan pengadaan kapal cepat. Kemudian untuk mengantisipasi jalan-jalan tikus yaitu pintu masuk di pelabuhan-pelabuhan kecil, hal tersebut sudah diantisipasi juga oleh polda dan pihak terkait lainnya. Di samping itu dilakukan juga kerjasama antara pihak penegak hukum dengan pihak penegak hukum dari Malaysia dan Singapura sebagai negara tetangga terdekat kita,″ kata Adies.

BACA JUGA:   Kadishub Tersangka, Lik Khai Apresiasi Kinerja Kejari Batam

Selain itu ungkap Adies, pihaknya mendapatkan laporan saat ini lebih dari 30 tambang ilegal sedang dalam pengawasan Polda Kepri.

“Jadi jangan coba-coba untuk berbuat kecurangan dari mulai perizinan hingga penambangannya dan bagi penegakan hukum tentang tambang Ilegal ini tidak ada sama sekali halangan, selama pelakunya jelas melanggar undang-undang, melanggar hukum, itu akan ditindak tegas oleh pihak Kepolisian dan aparat penegak hukum lainnya,″ kata Adies Kadir, terkait komitmen yang disampaikan dalam pertemuan tersebut.(eme)