Ariranews.com: Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI, akhirnya mengeluarkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) untuk vaksin Corona Sinovac yaitu CoronaVac.
Selain efikasinya memenuhi persyaratan organisasi kesehatan dunia WHO, efek samping vaksin Sinovac yang yang teramati dalam uji klinis di Bandung tidak ada yang membahayakan.
Kepala BPOM Penny K Lukito menjelaskan beberapa efek samping vaksin Sinovac yang ditemukan selama uji klinis. Menurut data yang didapatkan dari uji klinis, vaksin tersebut hanya menimbulkan efek samping ringan hingga sedang.
“Secara keseluruhan menunjukkan vaksin COVID CoronaVac aman dengan kejadian efek samping yang ditimbulkan ringan hingga sedang, yaitu efek samping lokal berupa nyeri, iritasi, pembengkakan, serta efek samping sistemik berupa nyeri otot, fatigue, dan demam,” jelas Penny, yang dilansir detik.com, dalam konferensi pers daring, Senin (11/1/2021).
Efek samping vaksin Sinovac dengan derajat berat seperti sakit kepala, gangguan di kulit, serta diare juga dilaporkan terjadi setelah penyuntikkan vaksin. Namun, efek samping ini hanya terjadi sebanyak 0,1 hingga 1 persen.
“Frekuensi efek samping dengan derajat berat sakit kepala, gangguan di kulit, atau diare yang dilaporkan hanya sekitar 0,1 -1 persen,” lanjutnya.
Penny juga menyampaikan efek samping vaksin Sinovac yang muncul ini tidak berbahaya bagi mereka yang nantinya akan disuntik vaksin. Kondisi akibat efek samping vaksin Sinovac ini bisa segera pulih kembali.
“Efek samping tersebut merupakan efek samping yang tidak berbahaya dan dapat pulih kembali. Secara keseluruhan, kejadian efek samping ini juga dialami pada subjek yang mendapatkan plasebo,” pungkasnya.(emr)
sumber: detik.com
foto: istimewa