banner 728x90

Diduga Rasis, Warga PKNTT Tuntut Badan Kehormatan Dewan Proses Harmidi dan Rudi

Ariranews.com, Batam: Ratusan masyarakat dari Perkumpulan Keluarga Nusa Tenggara Timur (PKNTT) berdemo di kantor DPRD Batam, Selasa (9/3/2021) siang. Mereka menuntut agar Badan Kehormatan (BK) DPRD Batam memproses dua anggotanya yakni Harmidi Umar Husen dan Muhammad Rudi yang diduga telah melakukan pelanggaran dengan melecehkan masyarakat PKNTT.

“Apa yang dilontarkan Bapak Harmidi dan Muhammad Rudi sangat berbahaya. Tak seharusnya hal itu dilontarkan anggota dewan yang terhormat, apalagi bernada SARA, yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan. Kita tak ingin hal ini terjadi,” kata Wakil Ketua PKNTT, Abdullah Yusuf.

BACA JUGA:   HARRIS Resort Waterfront Batam Tawarkan Bermain Jetski dan ATV yang Menantang Adrenalin

Yusuf menuturkan, sebelum melakukan aksi demonstrasi di DPRD Batam, mereka sudah membuat laporan ke Polsek Batam Kota.

“Kami minta pihak Kepolisian agar segera mengusut tuntas kasus ini. Kami minta diproses hukum,” ujarnya.

Dugaan rasisme yang dilontarkan kedua anggota dewan tersebut berkaitan dengan proses pembangunan SUTT yang saat ini dilakukan brigh PLN Batam. Di mana sebagian tenaga pengamanan proyek tersebut berasal dari warga PKNTT. Harmidi dan Muhammad Rudi menilai mereka tak pantas melakukan pekerjaan tersebut dengan kata-kata yang diduga rasis.

BACA JUGA:   Kebakaran Terjadi di Bandar Abadi Shipyard Batam

Aksi protes tersebut sempat memanas. Polisi dan massa sempat saling dorong di depan kantor DPRD Kota Batam. Beruntung massa bisa dikendalikan dan tidak terjadi bentrokan.

Massa kemudian diterima Anggota DPRD Batam, Putra Respati. Dia meminta maaf pimpinan DPRD Batam tak bisa hadir karena ada pekerjaan lainnya.

Dia pun menyarankan apabila benar apa yang dikatakan oleh Harmidi Umar Husen dan Muhammad Rudi, bisa langsung dilaporkan ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Batam untuk diproses.

BACA JUGA:   Perjanjian Kerjasama Pengelolaan SPAM Batam, HM Rudi: Syaratnya Harus Untung

“Silahkan dan sampaikan laporan kawan-kawan ke BK, nanti akan diproses,” ucapnya.(emr)