Ariranews.com, Batam: Proses lelang SPAM Batam saat ini terus berjalan. Syahril Japarin, Anggota Bidang Pengusahaan BP Batam, mengatakan saat ini sudah masuk tahap verifikasi.
“Sudah ada beberapa (perusahaan) yang mengajukan,” ungkapnya, saat menemani Kepala BP Batam, HM Rudi meninjau proses pembangunan Pelabuhan Batuampar, Senin (17/5/2021) pagi.
“Tahap inilah yang akan menentukan lolos atau tidak untuk tahap selanjutnya,” ujarnya tanpa menyebut perusahaan apa saja yang sedang diverifikasi tersebut.
Sementara, Kepala BP Batam, HM Rudi kembali menegaskan, dalam perjanjian dengan perusahaan pengelola SPAM Batam nantinya BP Batam tidak dirugikan kembali.
“Syaratnya harus untung, itu yang penting,” tegas Rudi, menimpali.
Sebelumnya, Badan Pengusahaan (BP) Batam memperpanjang kontrak PT Moya Indonesia untuk melakukan pengelolaan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) kepada masyarakat Batam.
Kepala BP Batam, HM Rudi mengatakan, perpanjangan kontrak tersebut dikarenakan masih lambatnya proses tendernisasi pengelolaan air bersih, maka dari itu BP Batam memperpanjang kontrak pengelolaan air bersih di masa transisi kepada PT Moya Indonesia selama 3 bulan ke depan terhitung dari bulan Mei 2021.
“Terkait SPAM, kita (PT Moya Indonesia) perpanjang tiga bulan lagi, karena kalau nunggu lelang waktunya bisa hampir satu tahun,” kata Rudi saat konferensi pers di Bida Marketing BP Batam, Kamis (1/4/2021) sore.
Perpanjangan kontrak tersebut setelah adanya konsultasi dengan Kejaksaan dan institusi terkait guna menghindari adanya pelanggaran.
Dalam konsesi pengelolaan air bersih Batam dengan masa konsesi 25 tahun ke depan nantinya, Kepala BP Batam menginginkan BP Batam tidak merugi seperti sebelumnya.
“Jangan sampai ditender pengelolaan air bersih ini kita salah langkah seperti yang terdahulu. Saya tidak ingin BP Batam rugi nantinya. Di mana kenaikan dan pertumbuhannya harus jelas. Jangan sampai pada akhirnya BP Batam nombok, kita tidak ingin itu terjadi. Makanya saya bolehkan menggunakan konsultan, sebelumnya meminta masukan dari Kejati dan institusi,” tegas Rudi.(emr)









