AriraNews.com, Batam – Pemerintah Kota Batam bersama DPRD Kota Batam mulai mematangkan arah pengelolaan keuangan daerah, mulai dari penyelesaian pertanggungjawaban APBD 2025 hingga penyusunan kebijakan anggaran 2027.
Dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Batam, Rabu (8/7/2026), kedua pihak menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda), sekaligus membahas arah kebijakan pembangunan melalui Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027.
Rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Batam itu juga menjadi forum penyampaian berbagai langkah strategis Pemerintah Kota Batam dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.
Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Batam atas sinergi yang terjalin selama pembahasan pertanggungjawaban APBD 2025 hingga penyusunan dokumen perencanaan anggaran tahun berikutnya.
Menanggapi berbagai catatan dan rekomendasi DPRD terhadap pelaksanaan APBD 2025, Amsakar mengatakan Pemko Batam akan mempercepat penyelesaian piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) melalui pembentukan tim khusus yang bertugas melakukan verifikasi dan validasi terhadap piutang senilai sekitar Rp592,77 miliar.
Selain itu, pemerintah akan mengoptimalkan pengelolaan aset daerah melalui penataan Barang Milik Daerah (BMD), meningkatkan pemanfaatan aset melalui skema sewa maupun Kerja Sama Pemanfaatan (KSP), serta memperkuat peran ketua RT dan RW dalam pendataan kendaraan yang belum memenuhi kewajiban membayar pajak.
Pada sektor pendapatan daerah, Pemko Batam juga akan memperluas digitalisasi pembayaran retribusi melalui QRIS, virtual account, dan dompet digital. Pemerintah turut mengkaji integrasi pembayaran retribusi persampahan dengan tagihan air SPAM Batam.
Sementara itu, penataan sektor perparkiran akan dilakukan melalui verifikasi titik parkir, peningkatan kompetensi petugas, serta pengawasan terhadap juru parkir sebagai upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Mengenai Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Tahun 2025, Amsakar menjelaskan kondisi tersebut dipengaruhi realisasi pendapatan yang mencapai 96,48 persen dan realisasi belanja sebesar 90,44 persen.
“Selisih tersebut berasal dari efisiensi anggaran, sisa hasil tender, serta sejumlah pekerjaan fisik di wilayah hinterland yang mengalami kendala cuaca, transportasi, administrasi, dan pembebasan lahan,” jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Amsakar juga menyampaikan Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 yang disusun berdasarkan RPJMD Kota Batam 2025–2029.
Pemerintah Kota Batam menargetkan pertumbuhan ekonomi pada 2027 berada pada kisaran 6,7 hingga 7,7 persen. Target tersebut mengacu pada capaian pertumbuhan ekonomi Batam tahun 2025 sebesar 6,76 persen yang berkontribusi sekitar 56,5 persen terhadap perekonomian Provinsi Kepulauan Riau.
Untuk mendukung target tersebut, pendapatan daerah tahun 2027 diproyeksikan mencapai Rp4,548 triliun, yang terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp2,833 triliun dan pendapatan transfer Rp1,714 triliun. Sementara itu, belanja daerah diperkirakan mencapai Rp4,648 triliun.
Dalam penyusunan APBD 2027, Pemko Batam juga memastikan pemenuhan ketentuan mandatory spending. Alokasi anggaran pendidikan direncanakan mencapai 29,56 persen, melampaui batas minimal 20 persen. Anggaran infrastruktur pelayanan publik dialokasikan sebesar 37,51 persen dan ditargetkan meningkat hingga 40 persen, sedangkan belanja pegawai ditekan menjadi 36,48 persen guna memperluas ruang fiskal bagi pembangunan.
Amsakar menegaskan pembangunan Kota Batam pada 2027 akan difokuskan pada lima klaster prioritas, yakni pengentasan kemiskinan dan perlindungan sosial, peningkatan kualitas sumber daya manusia, pembangunan infrastruktur dasar dan lingkungan, pemerataan layanan pendidikan dan kesehatan, serta percepatan pembangunan infrastruktur strategis dan konektivitas.
“Kami berharap pembahasan bersama DPRD dapat menghasilkan APBD yang berkualitas, tepat sasaran, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta mendukung terwujudnya Batam yang maju, nyaman dihuni, dan semakin berdaya saing,” tutup Amsakar.(*/emr)










