AriraNews.com, Batam – BP Batam bersama Dinas Perhubungan Kota Batam, Polisi Militer, dan Patroli dan Pengawalan (Patwal) Satlantas Polresta Barelang menggelar patroli gabungan di kawasan Jembatan 1 Barelang, Senin (6/7/2026).
Kegiatan ini dilakukan untuk mencegah praktik parkir liar dan dugaan pungutan liar (pungli), sekaligus menjaga keselamatan pengguna jalan serta kelancaran arus lalu lintas di salah satu ikon Kota Batam tersebut.
Direktur Pengamanan Aset dan Kawasan BP Batam, Mujiyono, mengatakan patroli difokuskan pada pengawasan di sepanjang Jembatan 1 Barelang serta pemberian edukasi kepada masyarakat agar tidak memarkirkan kendaraan di atas badan jembatan.
Menurutnya, larangan parkir diterapkan untuk menjaga keselamatan pengguna jalan, ketertiban lalu lintas, serta keamanan kawasan strategis. Ketentuan tersebut tidak hanya berlaku di Jembatan Barelang, tetapi juga di seluruh jembatan yang ada di Kota Batam.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam, Leo Putra, menambahkan patroli gabungan ini juga merupakan langkah preventif menyusul adanya isu dugaan pungutan liar (pungli) parkir di kawasan Jembatan Barelang.
“BP Batam sangat mengapresiasi sinergi positif lintas instansi. Upaya ini merupakan faktor pendukung untuk meningkatkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas,” ujar Mujiyono.
Ia mengatakan Kepala BP Batam Amsakar Achmad dan Wakil Kepala BP Batam Li Claudia Chandra telah mengarahkan seluruh jajaran untuk mengedepankan pelayanan publik yang berorientasi pada keselamatan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat. Karena itu, BP Batam terus memperkuat koordinasi dengan instansi terkait dalam menjaga fasilitas publik dan objek vital daerah.
“Sesuai arahan pimpinan, setiap pelaksanaan tugas di lapangan dilakukan secara humanis, responsif, dan komunikatif, dengan mengedepankan pendekatan persuasif kepada masyarakat serta memperkuat sinergi antarinstansi,” kata Mujiyono. (emr)










