Reklamasi Lahan di Kampung Belian Pembuatan Jalan, Sudah Rekomendasi BP Batam

Avatar photo
Reklamasi lahan di Kampung Belian, Batam Kota.

AriraNews.com, BATAM – PT Bintang Jaya Husada angkat bicara terkait reklamasi lahan di Bukit Arang Belian, Kampung Belian, Kecamatan Batam Kota. Proyek tersebut merupakan pembangunan jalan raw 30 dan 35 meter dan sudah mendapatkan persetujuan atau rekomendasi dari BP Batam. Sebelumnya aktifitas proyek tersebut diprotes warga karena dianggap sudah mengganggu mata pencaharian mereka sebagai nelayan. Lokasi tersebut juga sempat ditinjau Anggota Komisi III DPRD Batam.

“Kami sudah mendapatkan rekomendasi dari BP Batam. Kami tidak mungkin bangun jalan ini secara ilegal,” kata Arnold selaku koordinator lapangan PT Bintang Jaya Husada, yang ditemui, Rabu (25/11/2021) malam.

Arnold menjelaskan, rekomendasi pembangunan jalan row 30 dan 35 meter itu sudah tertuang di dalam surat yang dikeluarkan oleh BP Batam. Bahkan katanya, surat rekomendasi tersebut dikeluarkan pada tanggal 22 Desember tahun 2020. Jalan tersebut juga sudah sesuai dengan perencanaan yang dibuat BP Batam.

BACA JUGA:  Spider Jujitsu Batam Raih Juara Umum III di Jakarta Jujitsu Open 2026, Bawa Pulang 13 Medali

“Di dalam surat rekomendasi itu tertuang lima butir. Di dalam rekomendasi itu juga kami boleh berpartisipasi membangun jalan row 30 dan 35 dan BP Batam mensetujuinya asalkan jalan tersebut di peruntukan untuk kepentingan umum,” ucapnya.

Kata dia, pembukaan jalan row 30 dan 35 meter itu akan dibangun lebih kurang 3 kilomoter dan nantinya jalan tersebut akan tersambung hingga ke bundaran SMAN 3 dekat Botania.

BACA JUGA:  Volume Peti Kemas Direct Call di TPK Batu Ampar Tembus 58 Ribu TEUs, Batam Kian Kokoh sebagai Gerbang Logistik Internasional

“Jalan tersebut kami bangun karena kami juga mendapatkan PL di kawasan tersebut. Pronyek pembangunan sudah dimulai tentu kami butuh akses, kalau tak ada jalan bagaimana kami mau membangun. Nunggu pemerintah tentu lama. Nah, semua akses jalan ini akan tersambung dan jalan ini juga akan memudahkan masyarakat di sekitarnya,” kata Arnold.

Kata Arnold, sejak pertama mereka membuat jalan ini, khususnya jalan di Bukit Arang tersebut pihaknya sudah berkoordinasi dengan masyarakat yang ada di tempat tersebut.

“Di bukit itu hanya keluarga Anton Saga yang tinggal, ada beberapa KK, tapi keluarga besar mereka semua itu. Kami juga sudah memberitahukan sama ketua RW di Kampung Belian, bukan Kampung Belian Tua ya,” ungkapnya.

BACA JUGA:  Aweng Kurniawan Apresiasi Kerja Sama PLN Batam dan EGS AI Data Center

Jadi pihaknya sangat menyesalkan belakangan ini ada warga yang melakukan protes terhadap pembangunan jalan tersebut. Karena tegas Arnold mereka sudah bekerja sesuai dengan prosedur dan izin yang lengkap.

“Kalau bicara ganti rugi atau kompensasi ke warga, sebenarnya bukan tanggungjawab kami. Di sana jelas-jelas tidak ada rumah warga ataupun kerambah atau lainnya,” sambungnya.

Sementara mengenai tertutupnya alur dan mengakibatkan pohon bakau mati sudah menjadi resiko dari dampak proyek tersebut. Lahan tersebut ungkap Arnold ke depannya juga akan ditimbun.

“Di sekitar situ sudah banyak PL milik perusahaan dan akan ditimbun juga,” ungkapnya.(***)