Natuna  

Pasar Rakyat Ranai Masih Minim Fasilitas, Pedagang Ikan Ngadu ke DPRD Natuna

Avatar photo
Ketua Komisi II DPRD Natuna, Marzuki saat menangapi tuntutan para pedagang pasar ikan terkait minimnya fasilitas di Pasar Rakyat Ranai.

AriraNews, Natuna – Dinilai Pasar Rakyat Ranai atau lebih dikenal dengan pasar baru masih minim fasilitas puluhan pedagang yang terdiri dari pedagang ikan dan pedagang daging di pasar ikan Ranai mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Natuna.

Menanggapi kedatangan para pedagang, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Natuna langsung menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Mikro dan Perusahaan Umum Daerah (Perumda). Rabu (21/6/2023) di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Natuna, Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Batu Hitam.

Kedatangan para pedagang ini bertujuan menyampaikan aspirasi mereka, terkait keinginan dari pemerintah daerah untuk merelokasi para pedagang ikan Pasar Ranai ke Pasar Rakyat Baru (Pasar Baru) yang terletak di Jalan Datok Kaya Wan Mohammad Benteng, Ranai, Kabupaten Natuna.

RDP dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Natuna, Jarmin Sidik yang di dampingi oleh Wakil Ketua I, Daeng Ganda Rahmatullah dan Ketua Komisi II, Marzuki.

Saat RDP Aprizal selaku Ketua Koperasi Pasar menyampaikan, pada dasarnya para pedagang tidak keberatan jika akan di relokasi ke pasar baru, namun ada beberapa tuntutan harus dipenuhi oleh pemerintah.

BACA JUGA:  Lanud RSA Bersama Satuan TNI AU, Gelar Bazar dan Layanan Kesehatan Gratis

“Kita siap pindah kapan pun, namun pemerintah juga harus memenuhi beberapa keperluan para pedagang contohnya ketersediaan air bersih dan juga meja yang akan digunakan oleh pedagang untuk berjualan,” ujarnya.

Aprizal juga menilai pasar baru masih sangat minim fasilitas pendukung bagi pedagang ikan, dikhawatirkan akan menimbulkan permasalahan baru.

“Salah satu contohnya, septic tank pembuangan limbah sangat kecil yang biasa digunakan untuk rumah tangga, kita khawatirnya pembuangan ini mampet malah jadi masalah baru,” sebutnya.

Menurut Aprizal, ketersediaan meja di pasar baru untuk para pedagang belum sesuai dengan kapasitas ketersedian meja di pasar ikan lama, di pasar lama jumlah meja sebanyak 57 meja.

“Kalau pasar ikan lama itu ada 50 meja ditambah meja ayam dan daging ada 7, totalnya 57, namun di pasar baru hanya disediakan 48 meja belum juga untuk kios, kalau di pasar baru ada 10 namun di akomodir cuma 7 di pasar baru,” terangnya.

BACA JUGA:  Dorong Daya Saing Global, Pemkab Natuna Fasilitasi Beasiswa Bahasa Inggris dari AS

Untuk itu para pedagang ingin adanya jalan penyelesaian akan permasalahan ini sebelum mereka di relokasi ke pasar baru.

“Tapi tadi kami juga sudah mendengar Disperindagkop dan Perumda akan bermusyawarah untuk melakukan pendataan ulang para pedagang. Kami berharap seluruh pedagang yang ada di pasar baru bisa direlokasi semua dan bisa mendapatkan meja untuk berjualan, kalau semua terakomodir maka kami siap pindah,” tutup Aprizal.

Sementara Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Mikro, Marwan Sjah Putra menyampaikan, terjadinya perbedaan data jumlah meja untuk para pedagang karena ada beberapa pedagang memiliki dua meja, dan akan dilakukan pendataan ulang.

“Kenapa kami data ulang karena kami tidak ingin ada praktek jual meja di pasar baru, kami ingin manajemen yang bersih, namun kami sepakat akan melakukan pendataan ulang meja ini dengan melibatkan pihak Perumda dan para pedagang agar tidak terjadi lagi ketimpangan terkait data meja ini,” ujarnya.

BACA JUGA:  Respons Cepat SAR Natuna, Dua Nelayan Selamat dari Insiden Pompong Mati Mesin di Anambas

Marwan mejelaskan, pada dasarnya pemerintah membangun pasar baru hanya untuk memberikan kenyamanan untuk para pedagang dan masyarakat yang berbelanja, hal ini karena kondisi pasar lama sudah sangat memperihatinkan.

“Namun kalau untuk kondisi meja tadi saya tidak menyalahkan pedagang namun ini prototipe dari Kementerian Perindag,” terangnya.

Namun demikian ia menyampaikan pihaknya akan mencoba mencari solusi sebaik mungkin, bagaimana semua pedagang yang ada di pasar baru bisa terakomodir dan bisa nyaman dalam berjualan.

“Intinya kita isi dulu pasar ini agar segera diserah terima oleh pihak kementerian, nanti kalau sudah kita terima kita akan melengkapi sarana penunjangnya melalui dana APBD Kabupaten,” ucap Marwan.

Dalam kesempatan itu, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Natuna, Marzuki menyampaikan, pihaknya akan memberi waktu sekitar dua minggu kepada Disperindagkop dan Perumda untuk menyelesaikan permasalahan ini.(dod)