Ariranews.com: Tim Petir Polres Tanjungjabung Barat, Jambi, menyita 78 boks styrofoam yang berisikan benih lobster sebanyak 401.463 ekor di salah satu lokasi jembatan di kawasan Kuala Betara, Kabupaten Tanjungjabung Barat, Selasa (19/1/2021) dini hari. Diestimasikan senilai Rp40,5 miliar.
Dilansir jpnn.com, Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto mengatakan, 78 boks styrofoam berisikan benih lobster tersebut ditinggal begitu saja di lokasi. Ada dua jenis benih lobster di dalamnya, jenis mutiara dan pasir. Saat ini pemiliknya masih diselidiki.
“Sebanyak 78 boks styrofoam berisikan bungkusan benih lobster itu disita di Desa Kuala Indah, Kecamatan Kuala Betara, Kabupaten Tanjungjabung Barat pada dini hari tadi,” kata Kombes Mulia, di Jambi, Selasa (19/1).
Temuan puluhan boks berisikan benih lobster itu pada pukul 01.00 WIB, saat itu Tim Petir Polres Tanjungjabung Barat dan Polsek Betara sedang melaksanakan patroli.
Setelah itu, 78 boks yang berisikan benih lobster dibawa ke Polres Tanjungjabung Barat. Sedangkan untuk pelakunya masih dalam penyelidikan petugas di lapangan. Untuk perincian benih lobster yakni jenis pasir sebanyak 393.600 ekor atau seharga Rp39.360.000.000.
Sedangkan jenis mutiara 7.863 benih lobster dengan harga Rp1.179.450.000,
“Sehingga total kerugian negara diprediksi mencapai Rp40.539.450.000,” katanya.
Sementara, Kapolres Tanjungjabung Barat AKBP Guntur Saputro mengatakan benur yang tersimpan dalam 78 boks styrofoam tersebut saat ini sudah disita di mapolres setempat.
Menurutnya, dari 78 boks itu terdiri dari jenis pasir sebanyak 1.968 kantong dengan jumlah 393.600 ekor, kemudian jenis mutiara sebanyak 48 kantong dengan jumlah benur 7.863 ekor
“Benur atau benih lobster tersebut didapatkan dari informasi masyarakat yang mengetahui berada di jembatan yang dimasukkan dalam styrofoam. “Kasus tersebut saat ini ditangani Ditrektor Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi,” katanya.(emr)
sumber: antara/jpnn
foto: antara