banner 728x90

Seruan Boikot Muslim Pro Menguat

Ariranews.com: Muslim Pro, aplikasi yang menyediakan fitur seperti pengatur waktu salat, pengingat adzan, dan Alquran dengan terjemahan.

Baru-baru ini beredar laporan yang menyebut bahwa militer AS diduga telah membeli data lokasi yang dikumpulkan dari aplikasi panduan ibadah, tersebut.

Menanggapi laporan tersebut, pihak pengembang aplikasi Muslim Pro akhirnya angkat bicara terkait tudingan yang disebutkan.

Pengembang Muslim Pro mengatakan bahwa pihaknya tidak pernah sekalipun menjual atau membagikan data lokasi penggunanya untuk kepentingan operasi khusus di AS.

“Privasi pengguna adalah prioritas utama Muslim Pro. Sebagai salah satu aplikasi Muslim paling tepercaya selama 10 tahun terakhir, kami mematuhi standar privasi dan peraturan perlindungan data yang paling ketat, dan tidak pernah membagikan identitas pribadi apa pun,” kata pihak Muslim Pro, dilansir dari laman Kompas, Rabu (18/11/2020).

BACA JUGA:   PNS yang Gugur di KRI Nanggala-402 Ahli Torpedo

Pengembang aplikasi tersebut juga mengatakan tengah melakukan penyelidikan internal dan meninjau kebijakan tata kelola data untuk memastikan bahwa semua data pengguna ditangani sesuai dengan persyaratan yang ada.

Selain itu, pihak Muslim Pro juga menegaskan akan mengakhiri kerja sama dengan pihak ketiga. Termasuk perusahaan bernama X-Mode yang disebut mengalirkan data pengguna Muslim Pro ke militer AS.

“Kami akan terus mengambil semua tindakan yang diperlukan untuk memastikan bahwa pengguna kami dapat menjalankan ibadah mereka dengan ketenangan pikiran, yang tetap menjadi satu-satunya misi sejak Muslim Pro dibuat,” lanjut pihak Muslim Pro.

Sementara, detikcom melansir, Direktur Eksekutif Dewan Hubungan Amerika-Islam (CAIR) Nihad Awad mendesak agar dilakukan penyelidikan terkait dugaan jual-beli data pengguna aplikasi Muslim Pro ke Militer AS.

BACA JUGA:   DPD IKAL Lemhannas Kepri Sosialisasi 4 Konsensus Kebangsaan dan Gelar Baksos Donor Darah

Menurut laporan Vice Motherboard, disebutkan militer AS menggunakan dua metode terpisah untuk mendapatkan data lokasi pengguna Muslim Pro. Pertama, melibatkan produk bernama Locate X. Kedua, mendapatkan data tersebut dari perusahaan bernama X-Mode.

Dengan data tersebut memungkinkan militer untuk mengidentifikasikan lokasi geografis dan pergerakan pengguna aplikasi, yang menurut CAIR, hal tersebut sebagai pengawasan pemerintah tanpa jaminan terhadap Muslim Amerika.

“Kami mendesak agar Kongres menyelidiki lebih dalam dan untuk memastikan bahwa lembaga pemerintah atau pemain lain tidak menyalahgunakan data atau memiliki akses ilegal yang melanggar kepercayaan dan privasi pengguna,” ujar Awad dikutip Salaam Gateway.

Diketahui, Muslim Pro yang dikembangkan Bitsmedia yang berbasis di Singapura ini telah menjangkau hampir 100 juta pengguna di lebih dari 216 negara seluruh dunia.

Bahkan, CAIR mengajak umat Islam untuk berhenti menggunakan aplikasi Muslim Pro dan aplikasi lainnya sampai pemilik dari layanan tersebut menawarkan transparansi dan berjanji mengakhiri memanfaatkan data pengguna oleh pemerintah.

BACA JUGA:   Sahabat FBI Semarang Desak Firli Bahuri Maju Pilpres 2024

CAIR juga akan mengajukan petisi kepada Kongres untuk mengusut tuntas persoalan jual-beli data pengguna Muslim Pro ke Militer AS itu.

“Kami kejar masalah ini sampai kita mendapatkan jawabannya,” tegas Awad.

Setelah digemparkan dengan laporan jual-beli data pengguna, Muslim Pro langsung buka suara dan membatas kabar tersebut.

Muslim Pro menyatakan bahwa pemberitaan tersebut tidak benar. Muslim Pro telah berkomitmen untuk melindungi data privasi para penggunanya.

“Laporan media yang beredar bahwa Muslim Pro telah menjual data pribadi penggunanya ke Militer AS. Ini SALAH dan TIDAK BENAR,” begitu pernyataan terjemahan Muslim Pro di webnya.(erm).

sumber: kompas/detik
foto: ilustrasi