banner 728x90

Begini Kronologi Haji Permata Tewas di Tangan Petugas Bea Cukai, Keluarga Menilai Brutal

Ariranews.com: Bak dalam film action, petugas Patroli Laut Bea Cukai (BC) melakukan pengejaran terhadap kapal penyelundup yang kemudian diketahui di salah satu kapal terdapat pengusaha kondang Batam, Haji Permata, Jumat (15/1/2021) siang.

Awalnya, intelijen BC mendapatkan informasi akan adanya penyelundupan rokok dari Batam menuju daerah Riau.

Pengintaian pun dilakukan di jalur yang diduga akan dilalui. Yakni di perairan Medang, Lingga. Benar saja, petugas patroli BC melihat iring-iringan empat unit kapal cepat atau High Speed Craft (HSC) bermesin 6x250pk.

“Kita samakan dengan informasi intelijen, cocok, lalu petugas menjalankan tugas pembuntutan. Pembuntutan itu sejak dari Perairan Pulau Medang di Lingga,” ujar Direktur Kepabeanan Internasional dan Antar Lembaga Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Syarif Hidayat, dilansir batampos.id, Sabtu (16/1/2021) pagi.

Kalah cepat, patroli BC kehilangan jejak. Sekitar pukul 09.30 WIB, kapal patroli BC kembali mengidentifikasi keberadaan HSC di perairan Sungai Bela, Indragiri Hilir, datang dari arah Kuala Lajau. Setelah meyakini bahwa itu kapal yang tengah dicari, petugas memerintahkan HSC tersebut untuk berhenti.

“Namun tidak dipatuhi dan bahkan berusaha untuk menabrak kapal patroli petugas,” ungkap Syarif.

Terjadi perlawanan. Petugas BC dari atas kapal BC 10009 pun memberikan peringatan melalui sirine dan perintah lisan melalui pengeras suara. Namun, tak diindahkan, kapal melaju dengan cepat ke arah Sungai Belah dengan manuver berbahaya. Saat pengejaran berlangsung, kapal HSC tersebut berupaya menabrak kapal BC 10009.

BACA JUGA:   Aturan Baru Bepergian dengan Pesawat, Yang Mau Terbang Baca Ini Dulu

“Meskipun demikian, kapal BC 10009 tetap mengejar hingga akhirnya anak buah kapal satu dari empat HSC tersebut kabur dengan cara melompat ke air,” kata Syarif.

Satu dari empat kapal HSC itu pun langsung disita BC. Di dalamnya didapati tumpukan karton berisi rokok ilegal yang ditutupi terpal.

Upaya para penyelundup melawan hukum dengan petugas tidak berhenti di situ. Berselang sepuluh menit dari pengintaian, sekitar pukul 09.40 WIB dua kapal HSC lainnya yang sebelumnya sudah kabur justru berbalik ke arah kapal HSC yang tengah diperiksa petugas Bea Cukai. Kala itu, BC sudah meminta bantuan dengan mendatangkan kapal BC 15040 dan BC 15041.

“Jadi jelas ada niatan untuk merebut kembali kapal HSC dan rokok selundupan yang sudah dikuasai Bea Cukai,” tegas Syarif.

Kapal BC 10009 dibantu kapal BC 15040 dan BC 15041 mencoba menghalau kedua kapal HSC yang kembali berupaya merebut HSC yang tengah diperiksa Bea Cukai.

“Selanjutnya, tindakan melawan hukum masih terus dilakukan oleh kelompok ini dengan mengerahkan belasan orang menggunakan kapal pancung yang sengaja disiapkan untuk melindungi empat HSC tersebut,” jelas Syarif.

BACA JUGA:   Panbil Group Gelar Lomba Lari Lintas Alam, Daftarkan Diri Anda di Sini

Para penumpang kapal pancung tersebut, kata Syarif melempari kapal BC dengan bom molotov, mercon, dan kembang api. Mengatasinya, Stagas Patroli mengadakan tembakan peringatan.

“Saat tembakan peringatan itu, belasan orang itu justru makin brutal. Mereka menyerang petugas dengan senjata tajam dan menempelkan kapal pancung ke kapal HSC, berupaya merangsek masuk ke kapal HSC yang telah kami sita itu,” jelas Syarif.

Syarif menambahkan, mereka menyerang petugas dengan menggunakan senjata tajam dan menembakkan mercon ke arah petugas.

“Dalam kondisi terdesak, dan satu pelaku sudah mengayunkan senjata tajam (Haji Permata, red) ke badan anggota kami, maka anggota kami itu melakukan pembelaan diri,” ujar Syarif.

“Anggota kami terpaksa melakukan tindakan tegas terukur (menembak, red) terhadap pelaku yang menyerang itu. Sebagai bentuk pembelaan diri di saat terdesak,” jelas Syarif.

Syarif mengungkap dalam operasi tersebut BC berhasil menggagalkan  penyelundupan 7,2 juta batang rokok dengan potensi merugikan negara sebesar Rp7,6 miliar.

Sementara, aksi penembakan yang dilakukan oleh oknum petugas tersebut sangat disesalkan oleh kerabat almarhum. Hal tersebut, dinilai suatu pukulan keras bagi keluarga besar Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) Kota Batam.

BACA JUGA:   Diduga Miliki Lahan di Rempang, Taba Iskandar Diperiksa Ditreskrimsus Polda Kepri: Tak Pernah Saya Lihat 15 Tahun

Hal itu diungkapkan oleh Ketua BPD KKSS Kota Batam H.Masrur Amin, SH, MH., disela-sela menanti kedatangan jenazah H. Permata di Pelabuhan Tanjung Sengkuang Batam, Jumat (15/1/2021).

Dalam peristiwa ini, pihaknya tetap akan melakukan langkah-langkah hukum untuk menjerat oknum penembak yang diduga berasal dari Bea Cukai.

“Langkah selanjutnya kita akan melakukan investigasi terlebih dahulu. Apakah yang melakukan penembakan oknum Bea Cukai Karimun atau Bea Cukai Tembilahan. Kalau itu sudah kita ketahui pasti kita akan lakukan proses hukum atau langkah hukum selanjutnya,” ujar Masrur Amin.

Masrur Amin menilai, tindakan yang dilakukan oknum petugas BC ini sangat brutal. Diharapkan, kata dia, peristiwa ini dapat diketahui secara langsung oleh Dirjen Bea Cukai agar oknum petugas diberikan sanksi berat.

“Peristiwa ini harus sampai ke Dirjen Bea Cukai, awalnya kami tadi ingin melakukan aksi unjuk rasa di Bea Cukai Batam walaupun kami tahu bukan oknum Bea Cukai Batam yang melakukan, tapi itu tetap satu instansi mereka. Dengan harapan aspirasi kita sampai kepada Dirjen Bea Cukai dan dilakukan teguran terhadap tindakan yang benar-benar brutal kepada keluarga kita,” terangnya.(emr)

sumber: batampos.id/kabarbatam.com
foto: istimewa