banner 728x90

Data Warga Terdampak Pelebaran Jalan Simpang Barelang Masih Amburadul

Ariranews.com, Batam: Bertempat di ruang rapat serbaguna Kantor DPRD Batam, berlangsung Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) mengenai pengosongan dan pembongkaran bangunan yang berada di ROW Jalan Simpang Barelang, Tembesi, Sagulung, Senin (15/3/2021) siang.

Hingga kini belum ada kesepakatan antara warga terdampak dengan pemerintah. Baik itu berupa ganti rugi, relokasi, bahkan tak seragamnya data. Akibatnya proyek pelebaran jalan tersebut belum bisa dilakukan. Padahal, jalan tersebut sangat vital. Kondisi jalan yang ada saat ini tak memadai lagi. Kemacetan menghantui warga tiap hari, terutama saat jam sibuk, pagi dan sore hari, serta akhir pekan.

Kawasan tersebut merupakan salah satu wilayah yang terdampak dengan akan dimulainya kembali pelebaran jalan-jalan utama di Kota Batam.

Seperti yang diungkapkan Wali Kota Batam, HM Rudi dalam beberapa kesempatan, akibat dari proyek pelebaran jalan tersebut ratusan pedagang kaki lima (PKL) akan terkena imbasnya. Pedagang itu pun akan direlokasi. Tak hanya kios ada juga rumah. Pemkot Batam pun berjanji akan mencarikan solusi yang baik bagi masyarakat.

Seperti yang diutarakan Imam Tohari, Kabid Trantib Satpol PP Kota Batam dalam RDPU tersebut khusus di Simpang Barelang memang ada ratusan kios dan rumah yang terdampak.

BACA JUGA:   PWI Peduli, IKWI, GWPP, dan Tugu Media Salurkan Bantuan Korban Erupsi Semeru

Dia merinci, di sepanjang Jalan Simpang Barelang, Kelurahan Kibing, ada sebanyak 115 rumah liar (Ruli), 156 kios liar (Kili), 1 musala, 1 panti asuhan, dan 1 sekolah. Kemudian, depan Mako Brimob sampai dengan Perumahan Cipta Asri ada sebanyak 86 Kili, dan 2 cucian kendaraan.

Berikutnya di Jalan Trans Barelang sampai dengan markas Yonif 136 Tembesi, terdapat 11 Ruli, 36 Kili, 1 taman. Sedangkan di Simpang Barelang, Kelurahan Kibing, ada 1 taman, 2 bangunan, 1 cucian kendaraan, 3 Kili, 4 kandang, dan 1 bengkel.

“Itu sesuai dengan pendataan tahun 2021 dan sudah diberikan aurat peringatan,” ungkap Imam, usai RDPU.

Imam juga mengatakan di tahap awal ini pelebaran jalan akan dilakukan pada ROW 35. “ROW jalan di Simpang Barelang itu sebenarnya ROW 70. Tahap awal ini yang akan dibangun ROW 35. Untuk pembangunan selanjutnya tergantung kemampuan pemerintah, bisa tahun depan atau dua tahun lagi. Yang jelas ini sudah kita sampaikan ke warga, agar bersiap-siap,” kata Imam.

BACA JUGA:   Batam Raih Penghargaan Kota Layak Anak Kategori Madya

Untuk relokasi sendiri bagi kita atau pedagang rencananya ke arah Barelang. Sedangkan untuk Ruli, masih berkoordinasi dengan BP Batam. “Kita sangat berharap kerja sama warga, karena ini untuk pembangunan dan kemajuan Batam ke depan,” ujarnya.

Belum jelasnya ganti rugi, relokasi, atau masih amburadulnya data diungkapkan beberapa perwakilan dari pedagang dan warga terdampak. Dengan dasar itulah mereka mengadu ke DPRD Kota Batam dan meminta RDPU. Sehingga ke depan tak ada yang dirugikan apalagi diuntungkan dengan rencana baik pemerintah itu.

“Kalau di ROW 35 rumah yang terdampak kurang lebih 90 rumah, yakni di RW 03, 04, dan 013. RT-nya ada tujuh. Kalau di ROW 70 yang disebut jumlah banyak, ratusan. Ini yang belum jelas. Datanya belum singkron. Jangan sampai kalau tahun depan atau dua tahun lagi dibangun jadi masalah lagi, ini yang sebetulnya harus dijelaskan,” kata Anggiat Sinaga, Ketua RW 03, Tembesi Lestari, Kelurahan Tembesi, Kecamatan Sagulung, yang hadir dalam RDPU tersebut.

BACA JUGA:   Buka Puasa PCNU Batam, Nuryanto: Selalu Bersinergi dan Jaga Kehormatan NU

“Data saja belum singkron bagaimana berbicara yang lain,” kata Anggiat yang kemudian diamini Budi Arogea, perwakilan salah satu pemilik kios.

Hal senada juga diutarakan Firman, perwakilan warga terdampak. Dia meminta pemerintah bersikap bijak dalam masalah ini.

“Yang mau dipindahkan ini bukan batu, diam, bisa diambil dan kemudian dicampakkan atau dibuang ke mana saja,” kata dia mengumpamakan.

Sementara Safari Ramadan, Anggota Komisi I DPRD Kota Batam yang ikut dalam RDPU tersebut meminta pemerintah kembali merapikan data. Dengan dasar itulah kebijakan bisa diambil.

“Kami (DPRD) juga ingin data itu, dilaporkan ke kami. Saat ini kami belum memiliki datanya. Karena kadang, baru ribut-ribut kayak gini baru seperti ini, kalau masalahnya sudah selesai kami pun tak tau,” katanya.

“Pak Camat, Pak Lurah, kami minta turun lagi ke masyarakat,” pinta Safari Ramadan.

Belum adanya titik terang maka RDPU akan dijadwalkan kembali oleh DPRD Kota Batam. Hadir dalam rapat tersebut Anggota DPRD Batam dari berbagai Komisi. Sedangkan rapat dipimpin Utusan Sarumaha, Anggota Komisi I DPRD Kota Batam.(emr)