banner 728x90

Begal Taksi Online di Batam Dihadiahi Timah Panas, Satu Pelaku Resedivis

Ariranews.com, Batam: Dengan terpincang-pincang, AF (25) digiring penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepri. Pasalnya, polisi terpaksa melumpuhkan AF dengan timah panas.

Berdiri sebentar, pria bertubuh kekar itu kemudian duduk. Petugas menyuruhnya kembali berdiri. Tak mampu menahan sakit dia kembali duduk. Meski sudah dibalut kain casa cairan berwarna merah masih keluar dari bagian betisnya.

“Saat diamankan tersangka berusaha melarikan diri, sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur,” ungkap Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt saat konferensi pers di Mapolda Kepri, Selasa (9/2/2021) siang.

Harry mengatakan AF merupakan salah satu tersangka yang membegal driver taksi online Maxim, pada Minggu (6/2/2021) malam, lalu sekira pukul 21.30 WIB di daerah Sambau, Kecamatan Nongsa, Kota Batam.

BACA JUGA:   Puluhan Warga Antusias Ikuti Penyuluhan Kamtibmas di Kegiatan TMMD Kavling Seraya Sambau

“Tersangkanya ada dua orang, satu lagi berinisial JLT. Keduanya berhasil kita amankan, Senin (8/2/2021) pagi,” ungkap Harry.

Sementara Direktur Reserse Kriminal Umum, Kombes Pol Arie Dharmanto menjelaskan modus dari tindak kejahatan tersebut yakni dengan berpura-pura memesan taksi online.

Waktu itu jelas Arie, tersangka memesan taksi online Maxim di daerah Batu Ampar. Tersangka kemudian minta dijemput di daerah Sengkuang sesuai dengan titik penjemputan dan diminta diantar ke daerah Sambau, Nongsa.

“Korban sendiri biasa mangkal di kawasan Nagoya Hill. Dari sana korban kemudian menjemput pelaku ke titik penjemputan,” kata Arie.

Nah, begitu sampai di tempat sepi di daerah Nongsa, pelaku kemudian minta berhenti karena minta diturunkan di tempat tersebut. Tapi begitu mobil berhenti pelaku kemudian menjerat leher korban dengan sebuah tali yang sudah disediakan pelaku. Satu orang pelaku lainnya kemudian memukuli korban.

BACA JUGA:   Open Marriage, Boleh Bercinta Selain dengan Pasangan?

“Setelah itu pelaku mengambil benda-benda berharga milik korban, seperti dompet dan hape korban. Pelaku lalu meninggalkan lokasi kejadian,” ungkap Arie.

Usai kejadian lanjut Arie, korban membuat laporan ke Polda Kepri. “Kita langsung lakukan penyelidikan dan esok paginya langsung bisa mengamankan pelaku,” kata Arie.

Dari hasil penyidikan AF salah seorang tersangka merupakan resedivis kasus yang sama pada tahun 2018.

“Kasus ini masih terus kita kembangkan. Tak menutup kemungkinan terkait kasus lain. Apalagi kasus ini sangat meresahkan saudara-saudara kita yang bekerja sebagai driver online,” ujar Arie.

BACA JUGA:   Penutupan Jambore PKK Batam, Nyalakan Api Unggun, HMR & Marlin Eratkan Persatuan

Dia pun mengapresiasi korban yang cepat membuat laporan. “Kecepatan dalam membuat laporan merupakan kunci dari pengungkapan kasus ini,” ujarnya lagi.

Selain itu dia berharap para driver taksi atau ojek online terus berhati-hati dalam bekerja.

“Ini memang dilema. Kalau orderan dicancel tentu beresiko bagi driver. Namun, demikian harus tetap waspada,” Arie mengingatkan.

Sementara, Eri, korban begal tersebut juga sangat berterimakasih pada jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepri yang dengan cepat mengungkap kasus  serta mengamankan pelaku.

“Tak sampai 1×24 jam pelaku sudah ditangkap,” ujar Eri, yang kedua area matanya masih terlihat membiru akibat dihajar pelaku.(emr)