Usai Diperiksa Penyidik, Gisel Tak Ditahan

Avatar photo

Ariranews.com: Gisella Anastasia selesai diperiksa penyidik Polda Metro Jaya. Baik Gisel maupun Michael Yukinobu Defretes tidak ditahan di kasus video syur tersebut. Keduanya hanya dikenai wajib lapor setiap Senin dan Kamis.

“Bagi keduanya, kita terapkan wajib lapor setiap Senin dan Kamis,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (8/1/2021).

BACA JUGA:  Wabup Karimun Lantik Pengurus Kwarran 2026–2029, Tegaskan Pramuka Bentuk Karakter Generasi Muda di Tengah Tantangan Zaman

Meski begitu, Yusri memastikan proses hukum terhadap Gisel dan Nobu terus berlanjut. Polisi juga akan melengkapi berkas perkara kasus video syur itu.

“Kasusnya juga tetap berlanjut dan tetap berproses kita akan lengkapi semua berkas perkara yang ada,” katanya.

Sebelumnya, Yusri menyampaikan alasan tidak menahan Gisel dan Nobu. Alasan khusus bagi Gisel, dia tidak ditahan karena punya anak.

BACA JUGA:  Bea Cukai Kepri Musnahkan 7,7 Juta Rokok Ilegal dan Ribuan Liter Miras, Nilai Barang Capai Rp10,9 Miliar

“Saudari GA berdasarkan pertimbangan kemanusiaan, anaknya masih berusia empat tahun lebih, perlu bimbingan orang tua, khususnya ibunya sehingga tidak kami lakukan penahanan,” imbuh Yusri.

Selain itu, Yusri menyebutkan kedua tersangka berperilaku kooperatif selama menjalani pemeriksaan sehingga tidak perlu dilakukan penahanan.

“Berdasarkan pertimbangan penyidik Saudari GA dan Saudara MYD kooperatif. Selama dipanggil juga hadir sehingga diambil satu kesimpulan tidak perlu dilakukan penahanan,” pungkas Yusri.(emr)

BACA JUGA:  Wagub Nyanyang Buka Training Center Kejurnas Junior Panahan 2026 di Batam, Perkuat Pembinaan Atlet Muda

sumber: detik.com
foto:detik.com