AriraNews.com, Batam – Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menyerahkan santunan kepada janda Pegawai Negeri Sipil (PNS), anak yatim dari keluarga PNS, aparatur sipil negara (ASN) golongan I, serta petugas kebersihan (cleaning service) di lingkungan Pemerintah Kota Batam.
Penyerahan santunan tersebut dirangkaikan dengan Rapat Kerja (Raker) Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kota Batam Tahun 2026 yang mengusung tema Mengabdi dengan Hati, Berbagi dengan Empati. Kegiatan ini digelar di Aula Kantor Wali Kota Batam, Jumat (6/3/2026).

Dalam sambutannya, Amsakar menyampaikan apresiasi kepada Dewan Pengurus Korpri Kota Batam periode 2021–2026. Ia menilai organisasi tersebut semakin aktif dan mampu menghadirkan berbagai program yang memberi manfaat nyata bagi anggota maupun keluarga aparatur sipil negara.
“Saya bangga karena Korpri mampu mengelola potensi besar yang dimiliki menjadi aksi nyata yang dirasakan langsung oleh keluarga besar ASN. Organisasi sebesar ini memang harus memberikan perhatian pada aspek kemanusiaan seperti ini,” ujar Amsakar.
Ia juga menekankan pentingnya membangun semangat kebersamaan atau we feeling yang ia sebut sebagai semangat “Berkita” di lingkungan kerja Pemerintah Kota Batam. Menurutnya, seluruh pegawai perlu meninggalkan ego sektoral dan memperkuat energi kolektif dalam upaya membangun Batam.
“Kita harus membangun rasa Berkita. Jika kita merasa sebagai satu kesatuan di rumah besar Pemko Batam, maka akan muncul energi kolektif yang kuat untuk membuat lompatan kemajuan bagi Batam,” katanya.
Selain itu, Amsakar mengingatkan seluruh ASN agar terus menjaga citra positif pemerintah di ruang publik. Ia menegaskan bahwa persepsi masyarakat terhadap pemerintah harus dijaga melalui kinerja yang baik serta sikap yang mencerminkan profesionalitas aparatur.
Pada kesempatan tersebut, Amsakar juga mengajak para ASN untuk menghadiri peringatan Nuzulul Qur’an tingkat Kota Batam yang akan digelar pada malam hari di Masjid Sultan Mahmud Riayat Syah dengan menghadirkan penceramah Muhadir Ritonga.
Sementara itu, Ketua Panitia Pelaksana, Raja Azmansyah, menjelaskan bahwa santunan tersebut merupakan hasil kolaborasi antara Korpri Kota Batam dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Batam sebagai bentuk kepedulian sosial kepada para pegawai dan keluarganya, khususnya di bulan Ramadan.
Adapun penerima santunan terdiri atas 71 anak yatim dari keluarga PNS, 56 janda PNS, serta 29 ASN golongan I dan petugas kebersihan di lingkungan Pemerintah Kota Batam.
Raja juga menyampaikan bahwa hingga Maret 2026 jumlah anggota Korpri Batam tercatat sebanyak 3.513 PNS non-guru. Selama periode 2021–2026, Korpri secara konsisten menjalankan berbagai program bantuan bagi anggotanya, antara lain bantuan pengobatan, uang duka, sagu hati pensiun, hingga bantuan hukum.
Selain itu, ia menyampaikan bahwa berdasarkan Peraturan Wali Kota Batam Nomor 25 Tahun 2025, terdapat kebijakan pembebasan pajak rumah tinggal bagi pensiunan PNS maupun jandanya.
“Kebijakan ini merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan para purnabakti,” ujarnya.
Raja menambahkan, masa jabatan kepengurusan Korpri Kota Batam periode saat ini akan berakhir pada Oktober 2026. Musyawarah untuk memilih pengurus baru direncanakan digelar pada 10 Oktober 2026. (*/emr)








