Natuna,Ariranews.com – Kantor Pencarian dan Pertolongan (SAR) Natuna bersama Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Kabupaten Natuna memperkuat sistem penyelamatan ibu hamil, ibu bersalin, dan bayi baru lahir di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Upaya tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) di Aula Kantor SAR Natuna, Selasa (28/7/2026).
Kerja sama ini menjadi langkah strategis untuk meningkatkan respons kedaruratan di wilayah kepulauan yang memiliki tantangan geografis dan akses layanan kesehatan terbatas. Sinergi antara personel SAR dan tenaga bidan diharapkan mampu mempercepat penanganan serta evakuasi kelompok rentan saat terjadi bencana maupun kecelakaan.
Kepala Kantor SAR Natuna, Abdul Rahman, mengatakan kolaborasi tersebut dilatarbelakangi kondisi geografis Natuna dan Kepulauan Anambas yang sebagian besar wilayahnya dipisahkan lautan. Kondisi itu kerap menjadi kendala dalam proses evakuasi menuju fasilitas kesehatan rujukan.
“Melihat pentingnya keterpaduan, sinergi, dan pemanfaatan potensi keahlian masing-masing, kami berkolaborasi dengan IBI agar tidak ada kelompok rentan yang tertinggal saat terjadi kondisi darurat,” kata Abdul Rahman.
Menurutnya, melalui kerja sama ini fungsi pencarian dan pertolongan akan diintegrasikan dengan pelayanan kesehatan dasar. Kehadiran bidan sebagai tenaga kesehatan terdepan dinilai sangat penting dalam memberikan penanganan awal terhadap ibu hamil, ibu bersalin, maupun bayi baru lahir sebelum proses evakuasi ke fasilitas kesehatan.
Ruang lingkup kerja sama meliputi peningkatan kesiapsiagaan, mitigasi bencana, penanganan kedaruratan, hingga evakuasi medis bagi kelompok rentan. Fokus utama diberikan pada penanganan kedaruratan maternal dan neonatal agar proses penyelamatan dapat dilakukan secara cepat, tepat, dan terkoordinasi.
“Tujuan utama kerja sama ini adalah mewujudkan keterpaduan serta optimalisasi sumber daya, sehingga respons terhadap kedaruratan ibu dan anak menjadi lebih cepat dan efektif dalam menyelamatkan nyawa,” ujarnya.
Abdul Rahman menjelaskan, kesiapsiagaan SAR pada kedaruratan maternal dan neonatal merupakan rangkaian tindakan penyelamatan dan evakuasi cepat yang terintegrasi untuk menangani kondisi kritis yang mengancam keselamatan ibu hamil, ibu bersalin, maupun bayi baru lahir usia 0 hingga 28 hari.
Ia berharap kolaborasi antara SAR Natuna dan IBI Kabupaten Natuna dapat memperkuat sistem penanggulangan kedaruratan di wilayah 3T, sekaligus meningkatkan keselamatan masyarakat, khususnya kelompok rentan yang membutuhkan penanganan cepat di daerah kepulauan dengan akses terbatas.
(Dod)










