Ariranews.com, Batam: Belajar tatap muka di sekolah yang berada di hinterland mulai dibuka hari ini.
“Untuk hinterland mayoritas sudah melakukan belajar tatap muka,” Kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam, Hendri Arulan, Senin (4/1/2021).
Kata Hendri, proses belajar mengajar pemerintah tetap harus mengikuti peraturan yang diberikan oleh pemerintah.
“Masih ada sekolah di hinterland yang belum belajar tatap muka dibeberapa kecamatan. Mereka belum sepakati komitmen yang diberikan, maka belajarnya masih jarak jauh,” ujarnya.
Sementara untuk sekolah yang berada di mainland (perkotaan) sampai saat ini belum ada satupun pihak sekolah menyampaikan permohonan untuk belajar tatap muka.
“Sekolah di mainland belum ada yang menyampaikan permohonan belajar tatap muka, mungkin mereka lagi proses melengkapi syaratnya,” paparnya.
Seperti yang diketahui, Pemko Batam akan memberikan izin bagi sekolah yang ingin melakukan belajar tatap muka. Namun, pihak sekolah baik sekolah negeri maupun sekolah swasta wajib memenuhi persyaratan yang diberikan berdasarkan SKB 4 Menteri.
“Salah satu persyaratannya ialah menyediakan sarana prasarana sanitasi dan kebersihan, dekat dengan fasilitas kesehatan, keseiapan menerapkan wajib masker, menyediakan alat thermo gun, dapat persetujuan dari komite sekolah atau perwakilan orangtua atau wali,” kata Hendri.
Tidak hanya itu saja sambungnya, pada pelaksanaan nantinya, setiap pembelajaran di kelas harus mematuhi aturan. Untuk anak-anak di tingkat TK atau PAUD maksimal harus 5 orang dan untuk SD dan SMP maksimal muridnya perkelas 18 orang. “Jarak kursi juga harus 1,5 meter setiap anak,” kata Hendri.(emr/**)
foto: ilustrasi