banner 728x90

Batam Krisis Lahan Makam, Ruslan: Harus Segera Disikapi Pemerintah

Ariranews.com, Batam: Wakil Ketua II DPRD Batam, Ruslan Ali Wasyim, meninjau
lahan yang diajukan warga sebagai lahan pemakanan yang berada di Messhall PTK Kabil, Rabu (3/2/2021) siang.

Ada sekitar 25 hektare tanah yang diajukan warga untuk diputihkan, 15 hektare untuk lahan makam dan sisanya diperuntukkan untuk pemukiman.

Selain Ruslan, turut meninjau lahan tersebut pihak Badan Pengusahaan (BP) Batam, KPHL Batam, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Batam, serta instansi terkait lainnya.

Ruslan mengatakan, pengajuan lahan tersebut telah dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) beberapa waktu lalu. Di mana, RDP telah dilakukan sebanyak dua kali.

BACA JUGA:   Apresiasi Hari Pelanggan Nasional, PLN Batam Beri Promo Tambah Daya hingga Kunjungi Pelanggan

“Ini tindak lanjut dari RDP. Jadi, langsung ditinjau lokasi yang diajukan warga,” ujar Ruslan.

Bagi Ruslan, krisis lahan pemakaman di Batam sendiri harus segera disikapi oleh pemerintah. Terlebih, jumlah penduduk di berbagai kecamatan terus bertambah dari waktu ke waktu.

“Ini persoalan kemasyarakatan. Jangan sampai tidak tuntas dan malah menimbulkan permasalahan baru,” kata Ruslan.

Selain itu, lanjut dia, wilayah Messhall PTK Kabil sendiri jika dilihat secara fisik sangat memungkinkan dan memadai untuk dibangun kawasan pemakaman. Bahkan jika terealisasi, lanjut dia, kawasan ini ikut membantu krisis lahan di TPU Sambau, Nongsa.

BACA JUGA:   PAC PKB Nongsa Tasyakuran 1 Abad NU, SMN Resmikan Sekretariat PAC PKB Nongsa

“Tempat ini mereka harapkan dapat diputihkan yang nantinya dapat digunakan untuk kepentingan bersama,” pungkasnya.

Sementara perwakilan Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung (KPHL) Batam, Indri yang ikut kelokasi mengatakan, sekitar 9 hektar telah diukur. Saat itu, peruntukan pemakaman belum termasuk.

Akan tetapi, kata dia, pihaknya akan memprioritaskan perizinan terkait alokasi lahan pemakaman yang telah diajukan oleh warga. “Mudah-mudahan bisa terealisasi,” ujarnya.

Di tempat yang sama, Kasi Penyelesaian Permasalahan Lahan BP Batam, Michael Purba mengatakan, pihaknya akan mempertimbangkan terkait pengajuan ini. Walau dalam dua kali agenda RDP dilakukan pihaknya tidak hadir, namun dia mengatakan akan segera menyerahkan hasil pemetaan lokasi lahan kepada pimpinannya.

BACA JUGA:   Central Group Gelar Property Festival di Mega Mall, Cara Mudah Miliki Rumah dan Bertabur Hadiah

“Selesai peninjauan awal, kami akan langsung mapping lokasi dan tinggal pimpinan saja yang memutuskan,” ujar dia.

Ketua Tim 10 Pengurusan Lahan tersebut, Rupianto mengatakan pengajuan 25 hektare lahan untuk pemakaman dan pemukiman itu sudah diajukan sejak 18 Februari 2020 lalu.(emr/*)