banner 728x90

Divonis Bebas, Suryani Berharap Putra Siregar Jadi Teladan Pemuda Kepri

TANJUNGPINANG: Suryani mengucapkan selamat atas vonis bebas yang didapatkan pengusaha muda Batam, Putra Siregar (PS) atas dugaan penjualan hape ilegal.

Bos PS Store, Putra Siregar, dinyatakan tidak bersalah atas kasus penimbunan dan penjualan ponsel ilegal.

Putusan itu dibacakan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (30/11/2020).

“Iya, betul divonis tidak bersalah, hari ini di pengadilan Negeri Jakarta Timur,” kata penasihat hukum Putra Siregar, Rizki Rizgantara, dikutip dari kompas.com, Senin malam.

“Tuntutan dan dakwaan jaksa dianggap tidak terbukti, sehingga Putra Siregar dibebaskan dari tuntutan,” lanjut Rizki.

Putra Siregar juga tidak harus membayar denda maksimal Rp5 miliar sebagaimana tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri Jakarta Timur.

BACA JUGA:   Ketua Umum JMSI Bawa Ketua Limpol Ke Batam, Meriahkan Smash Indonesia

Selain itu, majelis hakim memerintahkan pengembalian barang bukti kepada PS Store. Barang bukti yang dimaksud berupa 191 ponsel yang disita.


“Terkait dengan vonis bebasnya Putra Siregar saya ucapkan alhamdulillah, semoga ke depan bisa menjadi pelajaran. Tetap semangat dalam berwirausaha, dan bisa berkarya lebih luas lagi,” kata Suryani yang juga calon Wakil Gubernur Kepri tersebut.

Politisi PKS Kepulauan Riau itu berharap Putra Siregar selain pebisnis dan juga seorang youtuber setelah divonis bebas oleh hakim bisa menjadi teladan bagi anak-anak muda di Kepri dengan jiwa interprenurnya.

Dia menambahkan, Putra Siregar diharapkan menjadi teladan bagi pemuda lainnya dalam menciptakan lapangan pekerjaan.

BACA JUGA:   Kunker Ketua KPK ke BP Batam, Ini Pesan yang Harus Diingat

“Kita berharap PS menjadi model atau teladan bagi pemuda lainnya dalam menciptakan lapangan pekerjaan,” tambah Suryani.

Terpisah Koordinator Relawan Digital Isdianto-Suryani (REDI) Rian Helmi Hidayat mengapresiasi hakim yang sudah memvonis Putra Siregar tidak bersalah dan terbukti tidak merugikan negara.

“Kami mengapresiasi hakim yang sudah memvonis bebas youtuber dan juga pebisnis dari Kota Batam, Kepri Putra Siregar. Ini momentum untuk anak-anak muda Kepri untuk tidak takut berbisnis,” kata Rian.

Menurutnya, ini juga pelajaran bagi negara untuk membina anak-anak muda dalam berbisnis agar ke depan bisa berkontribusi lebih banyak lagi untuk negara.

“Sebagai anak muda kita berharap negara hadir untuk membina anak muda yang menekuni bisnis utamanya terkait dua hal perizinan pertama, kedua pajak. Dua hal ini tentu akan membuat bisnis anak-anak muda di Kepri lebih maju dan berkembang,” kata Rian.(***)