AriraNews.com, Batam – May Day atau Hari Buruh selalu diperingati setiap tanggal 1 Mei. Biasanya May Day akan diisi dengan aksi unjuk rasa menuntut kelayakan hidup para buruh.
Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi IV DPRD Kota Batam, Muhammad Mustofa mengaku menghormati pelaksanaan aksi di momen May Day. Mengingat perjalanan historis dari perburuhan.
“Dari zaman Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dijadikan sebagai hari libur nasional,” kata Politisi PKS ini, Selasa (30/4/2024).
Biasanya, lanjut dia, serikat pekerja di Kota Batam akan menyampaikan aspirasinya di depan umum saat peringatan May Day. Ada tuntutan-tuntutan yang disampaikan kepada pemerintah daerah dan negara.
“Selaku pemerintah daerah, apapun itu kami akan menerima, apabila tupoksinya pusat, kami akan meneruskan,” kata Mustofa.
Dalam May Day 2024 ini, ia berharap pemerintah bisa lebih meningkatkan kesejahteraan para buruh. Satu di antaranya perihal pengupahan.
“Upah ini sebenarnya urat nadi. Sejak adanya UU Cipta Kerja, upah seperti dikebiri. Sehingga tadinya upah bisa dinegosiasikan dengan pengusaha, diambil alih oleh negara,” katanya.
Ia menilai dengan adanya UU Omnibuslaw ini, para buruh tidak ada hak tawar lagi. Dalam peringatan May Day ini, ia merasa prihatin dengan adanya UU Omnibus Law.
“Apalagi yang terjadi di Pulau Bulan, ada perusahaan yang melakukan PHK karyawan dengan pesangon 0,5 ataupun dibayar rendah,” katanya.
Ia menambahkan DPRD Kota Batam meminta aksi May Day bisa di fasilitasi oleh pihak keamanan. Sehingga kegiatan May Day berjalan dengan kondusif.(uly)