banner 728x90

Taba Iskandar Minta Retribusi Perlintasan Dam Duriangkang Dibatalkan

Ariranews.com: Anggota DPRD Kepri, H Taba Iskandar menyayangkan keputusan BP Batam, memungut retribusi bagi kendaraan yang melewati Dam Duriangkang yang menghubungkan Kecamatan Seibeduk dan Kecamatan Nongsa.

Taba menilai itu sangat berlebihan dan memberatkan masyarakat. Taba berpandangan memungut retribusi atau apapun namanya di tengah-tengah situasi pandemi Covid-19 sekarang ini, yang sangat memukul perekonomian dan pendapatan masyarakat ditambah lagi banyak masyarakat yang kehilangan pekerjaan, adalah sebuah kebijakan dan keputusan yang tidak empati dan simpatik. Taba meminta kebijakan yang memberatkan masyarakat tersebut agar dicabut dan dihentikan.

“Harus dihentikan. Dicabut. Karena ini membebani masyarakat kecil. Apalagi di tengah kondisi pandemi Covid-19 ini yang membuat ekonomi masyarakat kecil sangat terpukul, banyak masyarakat kehilangan pekerjaan, daya beli masyarakat yang begitu rendah. Kenapa harus dibebani lagi,” kata Taba di Batam, Senin (1/2).

Peraturan Kepala (Perka) BP Batam Nomor 28 Tahun 2020 itu kata Taba, menunjukkan ketidakperdulian kepada masyarakat. Padahal perlintasan itu ikut meringankan beban masyarakat untuk mempercepat sampai tujuan dengan mengurangi biaya bahan bakar minyak.

BACA JUGA:   Disimpan Dalam Kondom, Bea Cukai Batam Berhasil Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia

Apalagi yang melewati itu selama ini hanya sepeda motor. Yang selalu mencari jalan yang singkat dan mengurangi biaya bahan bakar.

Dalam Perka BP Batam Nomor 28/2020, pengendara roda dua atau motor yang tak langganan, wajib membayar pass Rp 2 ribu sekali melintas. Sedangkan yang berlangganan, dikenakan tarif Rp 95 ribu per bulan.

Yang jelas mantan Ketua DPRD Batam pertama ini, melihat bahwa terbitnya perka ini tidak bisa dilepaskan dari persoalan fundamental dan substansial yang ada di Batam. Karena keberadaan dan status kelembagaan BP Batam, sebagai BLU (Basan Layanan Umum) Kementerian Keuangan. Karena BLU mempunyai visi dan misi serta tugasnya, mencari/mengejar dan mendapatkan PNBP (Pendapatan Negara Bukan Pajak).

Mantan Ketua KNPI Batam ini menambahkan bahwa pada dasarnya memang sifat dan karakter serta tujuan, visi dan misi dari BLU, adalah mencari keuntungan.

BACA JUGA:   Seminar Nasional UMKM di Gebyar Melayu Pesisir 2023, Membawa UMKM Kepri Menembus Pasar Ekspor

BP Batam, kata Taba, akan terus mencari celah apa saja yang menjadi kewenangan mereka untuk mendapatkan PNBP sebesar-besarnya. Tapi, memang dari segi kewenangan waduk dan lahan yang ada di Batam adalah kewenangan BP Batam untuk mengatur, menjaga dan mengelolanya.

Akan tetapi, kata Taba yg jg mantan Sekjen ADEKSI ( Asosiasi DPRD Kota se- Indonesia) ini dari sisi kepatutan dan kewajaran, serta sense of crisis, seharusnya tidak mereka lakukan. Ini juga menunjukan bahwa BP Batam saat ini miskin ide dan gagasan untuk mendapatkan dan menaikan sektor pendapatan mereka.

“Sebenarnya ini adalah sebagian kecil dari masalah yang selama ini saya suarakan. Bahwa sudah harus dilakukan reposisi, revitalisasi, reorientasi kelembagaan BP Batam. Sehingga BP Batam dapat fokus kepada visi dan misi awal dari founding father pengembangan pulau Batam,” sebut Taba.

BACA JUGA:   Apa pun Gangguannya Lapor ke 123

Taba pun mengingatkan bahwa bukankan sejak awal BP Batam berorientasi kepada daerah transhipment, pengembangan kawasan industri, dan menjadi daerah tujuan investasi, khususnya PMA.

Dia melihat bahwa ini juga sebagai dasar pertimbangan pemerintah pusat menerbitkan keputusan, menjadikan Batam sebagai Free Trade Zone (FTZ). Fasiltas FTZ tersebut untuk aktivitas industri yang berorientasi export dan sebagian besar yang menjadi target investornya adalah PMA. Karena dengan pemberlakuan FTZ investor asing mau datang dan menanamkan modalnya di Batam, karena tidak dikenakan Ppn, Ppn BM

“Jadi hal-hal seperti seperti terbitnya perka di atas, akan terus terjadi, dan berulang. Karena BP Batam berdasarkan kewenangan yang ada pada mereka baik di bidang pertanahan, dengan HPL dan kewenangan yang mereka miliki, dan jangan lupa memang itu misi utama sebuah BLU, BP akan terus melahirkan/ membuat kebijakan sejenis, yang tujuannya mendapatkan PNBP sebesar-besarnya,” kata Taba.(emr/**)