Pencemaran Limbah Minyak di Pulau Air dan Pulau Labu, DPRD Batam Panggil Pimpinan PT Marcopolo Shipyard

Ariranews.com, Batam: Perwakilan masyarakat pulau Air dan pulau Labu, Kelurahan Batu Legong, Kecamatan Bulang, Kota Batam, sudah menyerahkan surat pengaduan pencemaran limbah minyak yang mencemari lingkungan di dua pulau tersebut.

“Suratnya sudah kami serahkan ke dewan (DPRD Batam) dan diterima langsung oleh Komisi III,” ungkap Ahmad, perwakilan warga, Senin (1/2/2021) siang.

Selanjutnya kata Ahmad akan dilakukan rapat dengar pendapat (RDP) terkait permasalahan yang menimpa masyarakat nelayan tersebut.

“Kami ingin masalah ini cepat selesai. Akibat limbah ini warga sangat menderita,” ujarnya.

Ahmad, juga mengungkapkan setelah mereka mengadukan langsung masalah tersebut ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam pada Jumat (29/1/2021) lalu, esok harinya bersama petugas Kepolisian datang ke lokasi.

“Besoknya orang DLH datang bersama polisi, ada dari Polresta Barelang dan Polda Kepri,” ungkap Ahmad.

Sementara, DPRD Batam sendiri akan melakukan RDP dengan pihak-pihak terkait atas permasalahan kasus tersebut pada Selasa (2/2/2021) besok. Dari surat yang diperoleh Ariranews.com, DPRD Batam, memanggil beberapa pihak, di antaranya pimpinan PT Marcopolo Shipyard, Kadis Lingkungan Hidup Batam, Camat Bulang, Lurah Batu Legong, RT, RW Pulau Air dan Labu, serta perwakilan masyarakat.

Sebelumya diberitakan, Limbah minyak mencemari pulau Air dan pulau Labu. Dua pulau tersebut masuk dalam Kelurahan Batu Legong, Kecamatan Bulang. Minyak hitam tersebut diduga berasal dari kapal yang sedang dalam perbaikan di galangan kapal Marcopolo Shipyard, Dapur 12, Kecamatan Sagulung, yang berada tak jauh dari kedua pulau tersebut.

BACA JUGA:   Tradisi Bunda Marlin Ajak Main Bocil di Sela Safari Ramadan Agar Cinta Masjid

Jumat (29/1/2021) siang, perwakilan warga dua pulau mengadukan pencemaran laut tersebut pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam di Sekupang. Mereka ke kantor DLH yang berada di samping Polsek Sekupang, itu ditemani langsung oleh pihak Kelurahan Batu Legong.

Aduan tersebut setelah mereka merasa diabaikan oleh pihak perusahaan dan agen kapal. “Sekarang mereka saling lempar tanggung jawab,” ungkap Ahmad, tokoh masyarakat yang juga ditunjuk warga sebagai ketua tim penanganan limbah minyak tersebut.

Dijelaskan Ahmad, minyak hitam tersebut mulai mencemari pulau Air dan Labu pada, Senin (25/1/2021) dini hari. Warga mengetahuinya dari bau yang ditimbulkan. Busuk dan menyesakkan pernapasan.

Warga kemudian bersama-sama mencari sumbernya. “Kami langsung turun bersama-sama ke laut menyisir dari mana sumber minyak hitam tersebut,” ungkap Ahmad.

Setelah menyisir beberapa galangan kapal di daerah tersebut maka sumber minyak diketahui keluar dari lambung salah satu kapal yang sedang dalam perbaikan di galangan Marcopolo Shipyard.

“Kami turun ke laut bukan hanya dari masyarakat saja tapi ada juga dari pihak pemerintah dan kami punya buktinya jika minyak itu berasal dari kapal yang sedang perbaikan di Marcopolo,” ungkap Ahmad, sambil menunjukkan video masyarakat sedang berada di sisi lambung kapal dan telihat minyak hitam keluar dari lambung kapal.

BACA JUGA:   Operasi Premanisme di Batam, Puluhan Preman Jodoh Diamankan

Mengetahui itu mereka juga langsung memanggil pihak pengamanan perusahaan sebagai pembuktian. “Kami juga langsung panggil sekuriti perusahaan, jadi tak mengada-ngada,” ujarnya.

Esok harinya mereka melakukan komunikasi dengan pihak agen kapal dan mereka mengakui kesalahan. Tapi hari berikutnya, tak hanya pihak agen, manajemen Marcopolo Shipyard pun seakan lepas tangan.

“Pihak agen awalnya mengakui adanya insiden, tapi kemudian mereka ngelak. Begitu juga pihak Marcopolo, tak tanggungjawab sama sekali,” ungkapnya lagi.

Akibat pencemaran limbah minyak tersebut kata Ahmad masyarakat di dua pulau yang rata-rata bekerja sebagai nelayan mengalami kerugian yang cukup besar. Tak hanya materi tapi juga kesehatan. “Bahkan anak-anak sudah ada yang sakit,” ungkapnya.

Sehingga masyarakat menuntut ganti rugi dari kejadian tersebut. “Setelah ke DLH kami akan laporkan kasus ini ke DPRD Batam, karena masyarakat sangat dirugikan,” kata Ahmad.

Anak Muntah-muntah

Amri, Ketua RT 02/RW 01, pulau Air mengungkapkan ada 130 KK di pulau Air yang terdampak akibat pencemaran limbah minyak hitam tersebut.

BACA JUGA:   Dorong Inovasi dan Pengembangan Kapasitas Birokrasi, BP Batam Jalin Kerja Sama dengan Lembaga Administrasi Negara RI

Saat ini warga tak bisa melaut. Pasalnya, daerah tangkapan nelayan dipenuhi limbah minyak. Puluhan kelong milik masyarakat juga tercemar limbah. Akibatnya warga mengalami kerugian ratusan juta rupiah.

“Ini kan Imlek, waktunya musim ikan dingkis. Sejak limbah itu datang kami tak bisa melaut. Sebenarnya harapan besar inilah. Karena ada limbah ikan hilang. Ikan tak timbul,” ungkap Amri.

Diungkapkan Amri, tak hanya kerugian materi itu saja, kesehatan warga saat ini juga terancam.

“Malam itu warga terpaksa ngungsi ke Dapur 12. Karena tak tahan bau minyak. Anak-anak bahkan banyak yang muntah-muntah,” ungkapnya.

Hal senada juga diutarakan Rudi, Ketua RT 07, RW 03 pulau Labu. Di RT-nya kata Rudi ada 70 KK yang terdampak. “Sekarang baunya masih sangat menyengat,” ungkapnya.

Sementara, Ramadan, Ketua RW 03, yang turut datang ke kantor DLH mengatakan pengaduan mereka sudah diterima staf DLH.

“Pengaduan sudah diterima. Nunggu tindak lanjut. Kita sudah ceritakan, mai dari awal kejadian, bukti, termasuk tolak menolak antar pihak agen dan perusahaan,” ungkap Ramadan.

Dia pun berharap masalah ini segera diatasi.  “Dampaknya sangat-sangat merugikan,” ujarnya.(emr)

banner 728x90