Advertisement
Batam Headline Hukum

Balapan Liar di Batam Dibubarkan Polisi, Motor Bersuara Bising Ditangkapi

AriraNews.com, BATAM – Satlantas Polresta Barelang, Batam, merazia balapan liar dan sepeda motor yang bersuara bising di enam titik lokasi wilayah hukum Polresta Barelang, Sabtu (26/2/2022) malam.

Kegiatan langsung dipimpin Kasat Lantas Polresta Barelang, Kompol Ricky Firmansyah, bersama Kanit Turjawali Polresta Barelang, Ipda Yudhi Patra serta jajaran  dengan menyusuri 6 titik lokasi yakni titik Palm Spring, Bundaran Madani, Masjid Raya, Simpang Kara, Simpang Frengky, serta Simpang Helm, Legenda dan melakukan penindakan terhadap 60 unit sepeda motor.

Kasat Lantas Polresta Barelang, Kompol Ricky Firmansyah mengatakan selain berbahaya bagi pembalap sendiri karena tidak dilengkapi alat keselamatan, aksi balap liar saat ini sangat meresahkan masyarakat. Pasalnya, sangat mengganggu arus lalu lintas di ruas jalan tersebut. Sementara penggunaan knalpot bising juga menimbulkan hal yang sama dan pastinya melanggar aturan.

“Yang menggunakan knalpot brong langsung kita amankan,” kata Ricky.

Amsakar Dorong Penguatan Sinergi Pemerintah dan Masyarakat untuk Pembangunan Batam

Sepeda motor yang terjaring kemudian dibawa ke Polresta Barelang.

“Kita tilang dan wajib mengganti knalpot dengan yang standar,” ungkapnya.

Ricky mengatakan menimalisir penggunaan knalpot yang tak sesuai standar merupakan salah satu program Satlantas Polresta Barelang tahun 2022 ini.(***)

Berita Terbaru



Batam




Kepri




Berita Populer

01

Dua Personel SAR Natuna Lolos Seleksi Nasional, Tembus Basarnas Special Group IV

02

Amsakar Dorong Penguatan Sinergi Pemerintah dan Masyarakat untuk Pembangunan Batam

03

Tanam Mangrove Bersama Dekranasda, Bupati Aneng Dorong Pelestarian Lingkungan

04

Boga Bali, Tempat Favorit Warga Johor Bahru Nikmati Ragam Cita Rasa Nusantara