Natuna, Ariranews.com — Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI menyiapkan program pengiriman tenaga medis untuk daerah-daerah terpencil yang masih mengalami kekurangan tenaga kesehatan. Melalui program tersebut, kebutuhan tenaga medis di wilayah dengan keterbatasan sumber daya kesehatan dapat ditangani melalui dukungan langsung dari pemerintah pusat.
Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) RI, dr. Benjamin Paulus Octavianus, Sp.P., FISR., mengatakan Kemenkes telah memiliki skema untuk membantu daerah terpencil yang menghadapi persoalan kekurangan tenaga medis, termasuk dengan mengirimkan tenaga kesehatan yang pembiayaannya ditanggung Kemenkes.
Hal itu disampaikan Benjamin saat mengikuti pertemuan kunjungan kerja Delegasi MPR RI bersama pemerintah daerah dan sejumlah kementerian/lembaga di Ruang Rapat I, Lantai 2 Kantor Bupati Natuna, Bukit Arai, Rabu (30/9/2026).
“Kalau di daerah terpencil masih kekurangan tenaga medis, Kemenkes sudah memiliki program. Kemenkes yang akan mengirimkan tenaga medisnya dan dibayar oleh Kemenkes,” ujar Benjamin.
Menurut dia, program tersebut merupakan salah satu upaya pemerintah memastikan pelayanan kesehatan tetap tersedia di wilayah yang masih menghadapi keterbatasan tenaga medis.
Kondisi tersebut menjadi perhatian khusus bagi daerah terpencil dan kepulauan seperti Natuna yang memiliki tantangan geografis dalam memenuhi kebutuhan tenaga kesehatan.
Karena itu, pemerintah daerah melalui dinas kesehatan dapat menyampaikan kondisi dan kebutuhan tenaga medis di wilayahnya kepada Kemenkes. Data tersebut diperlukan untuk melihat kebutuhan secara lebih spesifik, baik berdasarkan jumlah maupun jenis tenaga kesehatan.
Untuk Kabupaten Natuna, kebutuhan tenaga medis masih perlu dipetakan lebih lanjut, terutama terkait jumlah kekurangan tenaga, jenis tenaga kesehatan yang dibutuhkan serta fasilitas pelayanan kesehatan yang masih mengalami keterbatasan sumber daya manusia.
Program Kemenkes tersebut membuka peluang bagi daerah terpencil untuk mendapatkan dukungan tenaga kesehatan dari pemerintah pusat, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat tetap berjalan meski menghadapi keterbatasan tenaga medis.
(Dod)




