Ariranews.com, Natuna — Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Natuna dari DPRD Kabupaten Natuna mengklaim perjalanan dinas konsultasi ke tingkat pemerintah provinsi hingga Jakarta dilakukan demi mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah.
Kegiatan pembahasan LKPJ tersebut sebelumnya menjadi perhatian publik karena disebut menelan anggaran lebih dari Rp250 juta untuk anggota pansus beserta pendamping. Di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang tengah diterapkan pemerintah pusat, sejumlah pihak mempertanyakan urgensi perjalanan dinas tersebut.
Meski demikian, DPRD Natuna menilai konsultasi ke luar daerah diperlukan untuk memperdalam substansi pembahasan LKPJ kepala daerah, sekaligus membandingkan pola pengawasan, evaluasi pembangunan, dan tata kelola anggaran di sejumlah daerah lain.
Ketua Pansus LKPJ DPRD Natuna,Muhammad Erimuddin, mengatakan konsultasi yang dilakukan mencakup berbagai tahapan penting dalam pembahasan LKPJ.
“Konsultasi yang dilakukan menyangkut tahapan pembahasan LKPJ, substansi pembahasan LKPJ terkait kegiatan yang sudah dilaksanakan, serta rekomendasi DPRD berkaitan dengan LKPJ,” ujar Erimuddin, Senin (11/5/2026), melalui sambungan telepon seluler.
Ia menegaskan, hasil pembahasan tersebut diharapkan mampu memberikan dampak terhadap peningkatan tata kelola pemerintahan di Kabupaten Natuna.
“Yang diharapkan adalah adanya perbaikan dari hasil pembahasan oleh pansus yang berkaitan dengan tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah,” katanya.
Menurutnya, pembahasan LKPJ tidak hanya menjadi evaluasi administratif, tetapi juga bagian penting dalam memastikan arah pembangunan daerah berjalan lebih efektif dan tepat sasaran pada tahun-tahun mendatang.
“Sehingga kegiatan pembangunan di tahun-tahun mendatang mulai dari 2026 dan seterusnya lebih baik dan lebih efektif menyentuh kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.
(Dod)








