Delapan Orang Korban Longsor Serasan Belum Ditemukan, Masa Tanggap Darurat Diperpanjang

Avatar photo

AriraNews.com, Natuna – Masa tanggap darurat longsor di Kecamatan Serasan ditambah untuk tiga hari ke depan. Penambahan waktu pencarian selama 3 hari ke depan, karena masih ada 8 orang lagi dinyatakan hilang dalam bencana longsor tersebut.

Hingga saat ini telah ditemukan korban meninggal 46 orang, sebanyak 43 orang korban sudah  terindentifikasi, 1 orang masih belum terindentifikasi dan 8 orang masih dalam proses pencarian.

Hal ini disampaikan oleh Bupati Natuna, Wan Siswandi usai memimpin rapat evaluasi pencarian dan evakuasi korban bencana longsor di Serasan, Minggu (12/3/2023) di Posko Utama Tim Gabungan Tanggap Darurat Longsor Serasan.

BACA JUGA:  Sapi Kurban Presiden Berbobot 879 Kilogram Diserahkan ke Pulau Laut

Wan Siswandi juga mengatakan, dalam waktu 3 hari ke depan, jika korban tak  ditemukan maka pencarian akan terus dilanjutkan.

“Kita akan teruskan melakukan pencarian, namun bila tidak ditemukan, maka kita akan melakukan rapat dengan pihak keluarga dan tokoh masyarakat untuk membahas hal ini,” ujarnya.

Selain fokus terhadap korban longsor yang masih belum ditemukan, Wan Siswandi juga meminta agar pihak PLN secepatnya memperbaiki jaringan listrik yang terputus akibat bencana longsor, agar kebutuhan listrik untuk masyarakat terpenuhi.

BACA JUGA:  Revitalisasi Sekolah di Natuna Mulai Bergulir, Tujuh SMP Dapat Kucuran Dana Rp3,5 Miliar

“Kita juga meminta pihak PLN agar secepatnya memperbaiki jaringan listrik yang putus akibat bencana ini, agar kebutuhan listrik untuk masyarakat Serasan dan Serasan Timur Timur dapat terpenuhi,” pintanya.

Dalam keterangan persnya, Wan Siswandi juga meminta kepada masyarakat agar selalu waspada bila terjadi hujan lebat dalam waktu yang lama, disertai dengan  warna air yang berubah karena lumpur, untuk segera mencari tempat yang aman.

BACA JUGA:  Kolaborasi SMSI dan ABPEDNAS Dorong Transparansi Program Desa dan MBG

Terkait logistik bagi para pengungsi yang masih berada di tempat pengungsian maupun sudah kembali ke rumah mereka, tetap disediakan hingga status tanggap darurat dinyatakan berakhir.(dod)