DPRD Provinsi Kepulauan Riau Selenggarakan Rapat Paripurna ke-14 Masa Sidang III Tahun Anggaran 2022

Avatar photo
Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Riau Raden Hari Tjahyono memimpin Rapat Paripurna ke-14 Masa Sidang III Tahun 2022.

AriraNews.com, Tanjungpinang – DPRD Provinsi Kepulauan Riau selenggarakan Rapat Paripurna ke-14 Masa Sidang III Tahun Anggaran 2022 di Ruang Rapat Sidang Utama Balairung Raja Khalid DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Dompak, Tanjungpinang, Jumat (11/11/2022).

Paripurna ini sendiri beragendakan Jawaban Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Kepulauan Riau terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2023.

BACA JUGA:  Keberagaman Budaya Indonesia Tampil Memukau di Parade Kemilau Nusantara Kepri di Tanjungpinang

Paripurna ke-14 Masa Sidang III Tahun 2022 ini sendiri di pimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Riau Raden Hari Tjahyono dan dihadiri langsung oleh Gubernur Provinsi Kepulauan Riau, H. Ansar Ahmad, SE., MM beserta jajaran Tim Anggaran Pemerintah Daerah  (TAPD).

Gubernur Provinsi Kepulauan Riau, H. Ansar Ahmad, menyampaikan Jawaban Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Kepulauan Riau.

Sebagaimana sehari sebelumnya, 10 November 2022, telah disampaikannya Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Kepulauan Riau, maka pada Paripurna hari ini diisi dengan Jawaban Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Kepulauan Riau terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2023 oleh Gubernur Provinsi Kepulauan Riau, H. Ansar Ahmad, SE., MM.

BACA JUGA:  Natuna Buka 7 Beasiswa Dokter Spesialis, Penerima Wajib Mengabdi 20 Tahun
Anggota DPRD Kepri mengikuti Rapat Paripurna ke-14 Masa Sidang III Tahun Anggaran 2022 di Ruang Rapat Sidang Utama Balairung Raja Khalid DPRD Provinsi Kepulauan Riau.

Selanjutnya, Raden Hari Tjahyono selaku pimpinan Rapat Paripurna mengungkapkan bahwa DPRD melalui Badan Anggaran DPRD Provinsi Kepulauan Riau bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kepulauan Riau akan melakukan pembahasan terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2023, sebagaimana diatur dalam Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2019 tentang Tata Tertib juncto Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018.(***)

BACA JUGA:  Pemprov Kepri Raih Penghargaan Adhi Manawa Nugraha Utama pada HUT ke-78 BKN