Ombudsman Kepri Minta Sarpras SMA Ditingkatkan

Avatar photo

AriraNews.com, Batam – Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau, Lagat Siadari mengingatkan Pemerintah untuk meningkatkan sarana dan prasarana (sarpras) Sekolah Menengah Atas (SMA) apabila ada penambahan rombongan belajar (rombel).

Hal tersebut dikatakan Lagat dalam dialog
di RRI Batam Programa 1, Rabu (29/06/2022). Dalam dialog tersebut juga ada Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Uba Ingan Sigalingging, pada

“Di lapangan kita pernah temukan, terdapat sekolah yang sarpras nya belum memadai. Sebelum rombel ditambah, Pemerintah harus memastikan sarpras juga ditambah. Jangan sampai hal ini mengganggu proses belajar mengajar yang nantinya akan berimplikasi pada kualitas pendidikan kita,” katanya.

BACA JUGA:  PLN Batam dan DayOne Wujudkan Data Center Terbesar di Indonesia

Ia menyarankan Pemerintah mengeluarkan BOSDA bagi siswa yang tidak tertampung di sekolah negeri, agar meringankan beban biaya sekolah di swasta, sebagai solusi lain dari penambahan rombel.

“Di sekolah swasta sudah ada guru dan sarpras yang memadai. Selama ini, biaya lah yang menjadi kendala masyarakat sehingga memaksakan agar anaknya bersekolah di negeri. Oleh sebab itu, sebaiknya Pemerintah mengeluarkan BOSDA bagi anak-anak yang bersekolah di swasta. Meskipun memang tidak banyak jumlahnya, tapi setidaknya membuktikan kehadiran Pemerintah di bidang pendidikan,” ucap Lagat.

BACA JUGA:  Amsakar-Li Claudia Lepas 641 Jemaah Calon Haji asal Batam

Selain berbicara mengenai sarpras, Lagat pun mengatakan pihaknya saat ini juga sedang memberi perhatian khusus terhadap penyimpangan pembiayaan yang kerap kali masih terjadi dan dikeluhkan masyarakat.

“Bersama saber pungli, saat ini kami konsen juga terhadap penyimpangan pembiayaan. Kami masih banyak temukan dalam berbagai bentuk, terutama saat pendaftaran dengan dalih peralatan sekolah. Oknum yang bermain pun beragam dari mulai pihak sekolah, politisi, RT/RW dan sebagainya,” ungkap Lagat.

BACA JUGA:  Dukungan Penuh BP Batam, DayOne Bangun Data Center Kedua, PLN Batam Siap Bangun PLTS Kapasitas 200 MWP

Dalam hal itu, Lagat berharap Pemerintah berani membuat sistem Clean and Clear agar penyimpangan terkait pembiayaan tersebut tidak terjadi berulang pada tahun berikutnya.

“Masyarakat saat ini dalam keadaan sulit, mereka tau tapi mereka takut untuk melapor, oleh sebab itu sebagai pengambil kebijakan, Pemerintah, bersama dengan tim pengawas harus bekerja sama memperbaiki kualitas pendidikan agar terhindar dari penyimpangan,” kata Lagat.(emr)