Natuna, Ariranews.com – DPRD Kabupaten Natuna menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Natuna Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Persetujuan tersebut disertai sejumlah catatan dan rekomendasi strategis kepada Pemerintah Kabupaten Natuna, mulai dari penyelesaian utang belanja, peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), percepatan realisasi anggaran, hingga pembayaran hak-hak aparatur sipil negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
Persetujuan itu disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Natuna dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Natuna, Jalan Yos Soedarso, Batu Hitam, Jumat (17/7/2026).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Natuna Rusdi dan dihadiri Bupati Natuna Cen Sui Lan, anggota DPRD Natuna, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Natuna.
Ketua DPRD Natuna Rusdi mengatakan, pembahasan Ranperda tersebut telah melalui tahapan sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Rapat ini sudah dilaksanakan sebanyak 13 kali dan telah melalui proses sesuai mekanisme perundang-undangan. Rapat ini juga telah memenuhi quorum,” ujar Rusdi.
Setelah penyampaian pandangan akhir fraksi-fraksi, DPRD Natuna kemudian meminta persetujuan bersama terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Natuna Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Perda.
Secara umum, fraksi-fraksi DPRD Natuna menekankan agar pengelolaan keuangan daerah dilakukan secara transparan, akuntabel, efisien dan tepat sasaran. Anggaran daerah dinilai harus memberikan dampak nyata terhadap peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.
Fraksi PDI Perjuangan Plus Soroti Utang dan Peningkatan PAD
Fraksi PDI Perjuangan Plus meminta Pemerintah Kabupaten Natuna memperkuat transparansi, kredibilitas dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran daerah.
Fraksi ini mendorong pemerintah daerah melakukan pendataan ulang terhadap seluruh objek pajak dan retribusi daerah, memperkuat digitalisasi pemungutan, serta mengoptimalkan pengelolaan aset daerah sebagai sumber pendapatan.
Target PAD juga diminta dievaluasi agar lebih realistis dan disesuaikan dengan potensi riil daerah.
Selain itu, pemerintah daerah didorong memprioritaskan belanja yang berdampak langsung terhadap pelayanan publik dan pertumbuhan ekonomi. Belanja modal produktif dinilai perlu ditingkatkan, sedangkan belanja yang kurang prioritas harus dikendalikan.
Persoalan utang belanja turut menjadi perhatian serius. Pemerintah daerah diminta segera menyelesaikan utang tahun 2024 dan 2025 sekaligus memperkuat pengendalian anggaran agar tidak kembali muncul utang baru.
Fraksi PDI Perjuangan Plus juga mendorong pemerintah mencari solusi jangka pendek untuk menggerakkan perekonomian masyarakat yang tengah menghadapi tekanan daya beli.
Penguatan ketahanan pangan, ekonomi masyarakat pesisir, pembayaran tunjangan ASN tepat waktu, serta perhatian terhadap kesejahteraan PPPK paruh waktu juga menjadi catatan penting.
Di sektor pariwisata, pemerintah daerah diminta lebih aktif mengembangkan dan mempromosikan potensi wisata Natuna. Persoalan mahalnya tiket transportasi udara yang dinilai berdampak terhadap minat kunjungan wisatawan juga diminta dicarikan solusi.
Fraksi Golkar Apresiasi WTP, Minta Pengawasan Anggaran Diperkuat
Fraksi Partai Golkar mengapresiasi capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diraih Pemerintah Kabupaten Natuna dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).
Namun, apresiasi tersebut disertai sejumlah catatan perbaikan.
Pemerintah daerah diminta memaksimalkan pencapaian target realisasi anggaran, baik dari sisi pendapatan maupun belanja, sehingga anggaran benar-benar memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.
Fraksi Golkar juga mendorong peningkatan sosialisasi pajak dan retribusi daerah agar masyarakat memahami kewajibannya. Pemetaan ulang potensi pajak dan retribusi, penguatan pengawasan terhadap kepatuhan wajib pajak, serta optimalisasi digitalisasi pemungutan dinilai penting untuk mencegah kebocoran penerimaan.
Selain itu, Pemerintah Kabupaten Natuna diminta mengoptimalkan keunggulan daerah, khususnya sektor kelautan dan perikanan serta pariwisata bahari.
Pengawasan terhadap pelaksanaan anggaran dan evaluasi penyerapan juga dinilai perlu diperkuat untuk mencegah penyalahgunaan anggaran dan potensi persoalan hukum.
Fraksi APS Tekankan Percepatan Program dan Pembayaran Hak ASN
Fraksi Amanat Pembangunan Sejahtera (APS) menilai pertanggungjawaban pelaksanaan APBD merupakan instrumen penting untuk mengevaluasi proses perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan hasil penggunaan anggaran daerah.
Fraksi APS meminta Pemerintah Kabupaten Natuna segera menyelesaikan utang tahun 2024 dan 2025 serta menjadikannya sebagai prioritas pada tahun anggaran berjalan.
Pembayaran tunjangan ASN secara tepat waktu juga menjadi perhatian. Keterlambatan pembayaran dinilai dapat memengaruhi perputaran ekonomi daerah karena perekonomian Natuna masih banyak bergantung pada pendapatan para pegawai.
Fraksi APS juga mendorong optimalisasi PAD melalui penggalian potensi daerah tanpa membebani masyarakat.
Selain itu, pemerintah daerah diminta mempercepat realisasi program dan anggaran agar manfaat pembangunan dapat segera dirasakan masyarakat serta meningkatkan kualitas perencanaan anggaran agar lebih tepat sasaran.
Dalam pandangan akhirnya, Fraksi APS menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Natuna Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Perda.
Fraksi Gerindra Soroti Efisiensi dan Tata Kelola Perumda
Fraksi Gerindra menekankan pentingnya prinsip efisiensi dan efektivitas dalam penyusunan dan pelaksanaan APBD, terutama di tengah keterbatasan fiskal daerah.
Pemerintah daerah diminta mempercepat pelaksanaan program, khususnya yang berkaitan dengan infrastruktur dan pelayanan dasar seperti kesehatan dan pendidikan, termasuk pembayaran gaji serta Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
Optimalisasi pendapatan dari pajak, retribusi dan berbagai potensi daerah lainnya juga dinilai penting untuk meningkatkan PAD.
Fraksi Gerindra turut menyoroti tata kelola perusahaan daerah, termasuk Perumda Tirta Nusa. Pemerintah daerah diminta memastikan perusahaan daerah dikelola secara mandiri, profesional dan akuntabel sehingga mampu memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, khususnya pelayanan air bersih, sekaligus memberikan kontribusi terhadap PAD.
Keluhan masyarakat mengenai mahalnya biaya air sementara distribusi belum maksimal juga diminta menjadi perhatian serius.
Fraksi NasDem Dorong Penyelesaian Utang dan Penguatan UMKM
Fraksi Nasional Demokrat (NasDem) meminta Pemerintah Kabupaten Natuna segera menyelesaikan sisa utang tahun sebelumnya agar dapat dibayarkan pada 2026.
Fraksi ini juga mendorong peningkatan PAD melalui pengembangan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), ekonomi kreatif serta peningkatan kunjungan wisatawan.
Pengelolaan layanan air melalui Perumda Tirta Nusa juga diminta diawasi secara serius menyusul keluhan masyarakat mengenai biaya air yang dinilai mahal, sementara pelayanan distribusi belum maksimal.
Fraksi NasDem menilai kebutuhan masyarakat harus tetap menjadi prioritas dalam sistem penganggaran daerah, terutama di tengah menurunnya perputaran uang di Kabupaten Natuna.
Fraksi tersebut juga mengapresiasi capaian opini WTP yang kembali diraih Pemerintah Kabupaten Natuna atas pengelolaan keuangan daerah Tahun Anggaran 2025.
DPRD Minta Anggaran Tidak Menumpuk di Akhir Tahun
Dari berbagai pandangan fraksi, terdapat sejumlah catatan utama yang menjadi perhatian DPRD Natuna.
Di antaranya penyelesaian utang daerah, percepatan realisasi program, peningkatan PAD, penguatan pengawasan anggaran, pembayaran hak-hak ASN secara tepat waktu, serta optimalisasi potensi ekonomi daerah.
DPRD Natuna juga menilai perencanaan anggaran ke depan harus dilakukan lebih matang agar pelaksanaan program tidak menumpuk pada akhir tahun.
Percepatan proses pengadaan dan pelaksanaan kegiatan dinilai penting untuk menekan potensi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) sekaligus memastikan program pembangunan berjalan sesuai target.
Realisasi program fisik dan nonfisik, terutama di bidang infrastruktur dasar, kesehatan dan pendidikan, juga diminta benar-benar tepat sasaran serta memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat Natuna.
Dengan disetujuinya Ranperda tersebut, DPRD Kabupaten Natuna dan Pemerintah Kabupaten Natuna menyepakati pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Namun, persetujuan itu sekaligus menjadi catatan bahwa keberhasilan pengelolaan APBD tidak hanya diukur dari capaian administratif maupun opini audit, tetapi juga dari sejauh mana anggaran mampu menyelesaikan persoalan masyarakat dan menggerakkan perekonomian daerah.
(Dod)










