Ariranews.com, Batam: Menghindari kontak fisik dalam penerimaan zakat, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Kepri mengajak masyarakat membayar zakat melalui aplikasi zakat online. Hal tersebut sebagai upaya penerapan protokol kesehatan dalam masa pandemi Covid-19 ini.
“BAZNAS Provinsi Kepri telah mengembangkan strategi pemanfaatan platform media digital, sebagai instrumen pembayaran zakat sejak 2018. Untuk presentasenya setiap tahun berada di angka 20 Persen. Namun semenjak pandemi Covid-19, penggunaan layanan digital di Baznas Kepri mengalami peningkatan hingga 30 persen,” ungkap Nurhayati, Kepala Pelaksana Baznas Provinsi Kepri saat dihubungi awak media pada Rabu (28/4/2021) pagi.
BAZNAS merupakan badan zakat negara yang memiliki tugas dan fungsi menghimpun dan menyalurkan zakat, infaq, dan sedekah (ZIS).
Nurhayati mengatakan bahwa potensi zakat online dari tahun ke tahun memang mengalami peningkatan tajam.
Pandemi Covid-19 ini, mengharuskan adanya social distancing dan physical distancing untuk masyarakat ini, maka angka potensi zakat online juga diyakini akan mengalami peningkatan drastis.
Sementara itu, di tahun 2021 ini Baznas Kepri telah membuka konter zakat di beberapa titik.
“Hingga April 2021, Diprediksi masyarakat yang menggunakan layanan digital ini berada di angka 25 persen,” terangnya.
Sebagiamana diketahui, terkait dengan hukum zakat online diketahui telah banyak dibahas oleh para Ustaz dan ulama bahwa hukumnya dibolehkan.
Apapun yang memudahkan seseorang menunaikan kewajiban zakatnya, tanpa melanggar hal-hal yang syar’i maka pada dasarnya hukumnya adalah boleh termasuk dalam hal ini adalah membantu memudahkan zakat secara online.
“Zakat secara online tidak mengurangi syarat sahnya berzakat. BAZNAS telah menyediakan sistem sedemikian rupa, untuk menjawab keraguan praktik ibadah zakat dengan sistem online. Zakat online juga masih dapat dilakukan dengan akad zakat, kemudian penerimaan zakat dan doa yang diberikan secara online dari petugas zakat,” tuturnya.
Dalam kesiapannya, BAZNAS Kepri telah menyediakan banyak sekali platform online yang dapat diakses oleh masyarakat.
Ada lima platform yang disediakan BAZNAS untuk mendorong zakat digital. Pertama, BAZNAS Platform, yakni melalui website BAZNAS, dan program aplikasi bernama Muzaki Corner.
Selain itu, Commercial Platform, yakni mengembangkan kerja sama dengan e-commerce, seperti Lazada, Shopee, Blibli, Elevenia, dan JD.ID. BAZNAS juga bekerja sama dengan layanan Fintech seperti OVO, Gopay, Linkaja, dan lainnya. Serta bekerjasama dengan lembaga perbankan untuk melakukan transfer dana zakat.
Kemudian, Social Media Platform, di mana BAZNAS mendorong iklan dan kampanye melalui sosial media untuk mengajak masyarakat berzakat, seperti Facebook, Twitter, WhatsApp, dan sebagainya. Dan Innovative Platform, yakni BAZNAS membuat pelayanan yang sifatnya inovasi yaitu melalui QR code.(emr/*)








