PPDB di Karimun Gunakan Sistem Online, Wabup Rocky Himbau Masyarakat Pentingkan Wajib Belajar 13 Tahun

Ket: Wakil Bupati Karimun Rocky Marciano Bawole saat dikelilingi para siswa SD 011 Meral Kabupaten Karimun beberapa waktu lalu ketika melakukan kunjungan.

KARIMUN, ariranews.com – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Pelajaran 2026/2027 di Kabupaten Karimun akan dilaksanakan secara penuh melalui sistem daring atau online. Langkah ini diambil sebagai wujud komitmen Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) dalam memberikan pelayanan yang lebih efisien, transparan, dan mudah diakses oleh seluruh masyarakat, terutama yang tinggal di wilayah kepulauan.

Ket: Wakil Bupati Karimun Rocky Marciano Bawole saat melakukan foto bersama dengan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Karimun serta para guru dan para siswa SD 011 Meral Kabupaten Karimun beberapa waktu lalu ketika melakukan kunjungan.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Karimun, Grandy Ragel Tuerah, menjelaskan bahwa penerapan sistem digital ini merupakan kemajuan signifikan dibanding tahun-tahun sebelumnya. Pada tahun lalu, penggunaan sistem online baru diterapkan secara bertahap dengan jumlah sekolah yang terbatas, namun kali ini seluruh proses akan dilakukan sepenuhnya melalui jalur digital.

“Persiapan penerimaan siswa baru tahun ini dilakukan keseluruhan secara digitalisasi. Artinya seluruh calon siswa baru akan mendaftar secara online,” ujar Grandy dalam keterangannya.

Ket: Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Karimun, Grandy Ragel Tuerah yang didampingi oleh Kepala Seksi Peserta Didik dan Pembangunan Karakter Sekolah Dasar, Misgianto, saat ditemui di kantornya beberapa waktu lalu

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa penerapan sistem ini tidak dimaksudkan untuk mempersulit masyarakat, melainkan justru untuk memberikan kemudahan dan kejelasan dalam setiap tahapan proses.

BACA JUGA:  Perpres 26/2026 Resmi Berlaku , Bupati Karimun Siap Dukung Kebijakan untuk Kemajuan Daerah

“Kami tidak ingin proses digitalisasi justru menyulitkan orangtua dan calon murid baru. Sistem ini dibuat untuk mempermudah pelayanan, meningkatkan transparansi, dan meminimalkan potensi permasalahan yang mungkin terjadi,” tegasnya.

Sebagai wilayah yang terdiri dari banyak pulau, Disdikbud telah melakukan berbagai upaya untuk mengantisipasi kendala yang mungkin timbul, terutama terkait ketersediaan dan kualitas jaringan internet di beberapa wilayah. Pihak dinas telah memitigasi berbagai risiko dan menyiapkan solusi agar seluruh calon peserta didik dapat mengikuti proses dengan lancar.

“Kami sudah meminta pihak sekolah untuk mendampingi orang tua calon siswa baru dalam proses pemberkasan secara online, khususnya masyarakat yang berada di pulau-pulau dengan keterbatasan akses jaringan. Sekolah akan berperan membantu dan memastikan setiap berkas pendaftaran dapat diproses dengan baik,” jelas Grandy.

Untuk memastikan sistem berjalan optimal, pihaknya terus melakukan uji coba dan evaluasi secara berkala. Berbagai perbaikan telah dilakukan agar tidak ada kendala teknis yang menghambat proses pelaksanaan nantinya. “Karena menggunakan sistem berbasis online, kami terus melakukan uji coba dan evaluasi sistem. Sudah beberapa kali dilakukan perbaikan agar tidak terjadi kendala saat pelaksanaan,” tambahnya.

Jadwal dan Jalur Penerimaan

Kepala Seksi Peserta Didik dan Pembangunan Karakter Sekolah Dasar, Misgianto, menjelaskan bahwa proses PPDB Tahun 2026 akan berlangsung sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Pendaftaran akan dibuka pada tanggal 8 hingga 11 Juni 2026 untuk tahap seleksi administrasi, pengumuman hasil seleksi dilakukan pada 12 Juni, dan pendaftaran ulang bagi peserta yang diterima berlangsung pada tanggal 13 Juni 2026.

BACA JUGA:  Wagub Nyanyang Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Tegaskan Pancasila Fondasi Persatuan dan Perdamaian Dunia

Bagi jenjang Sekolah Dasar (SD), terdapat tiga jalur penerimaan yang dapat diikuti oleh calon peserta didik. “Jalur domisili dasarnya mengacu pada usia calon siswa, jalur afirmasi diperuntukkan bagi siswa dari keluarga kurang mampu dan siswa berkebutuhan khusus, sedangkan jalur zonasi didasarkan pada jarak tempat tinggal terdekat dengan lokasi sekolah,” jelas Misgianto.

Sementara itu, untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP), disediakan empat jalur penerimaan. Selain ketiga jalur yang sama seperti jenjang SD, tersedia juga jalur prestasi yang diperuntukkan bagi siswa yang memiliki pencapaian baik, baik dalam bidang akademik maupun non-akademik.

“Jalur prestasi diperuntukkan bagi siswa yang memiliki prestasi akademik maupun non akademik, sehingga kesempatan untuk bersekolah di sekolah yang diinginkan menjadi lebih luas bagi seluruh calon peserta didik,” tutup Misgianto.

Dengan penerapan sistem online secara penuh ini, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Karimun berharap proses PPDB dapat berjalan dengan lancar, adil, dan memberikan kepastian hukum serta kejelasan bagi seluruh masyarakat yang terlibat.

Pemerintah Ajak Masyarakat Pentingkan Wajib Belajar 13 Tahun

Sementara Wakil Bupati Karimun, Rocky Marciano Bawole mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Karimun agar mendukung program wajib belajar 13 tahun yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat. Program ini dirancang untuk memberikan akses pendidikan yang lebih luas dan berkualitas bagi seluruh anak usia sekolah, dengan cakupan jenjang pendidikan yang terstruktur secara jelas.

BACA JUGA:  Bupati Karimun Tantang Atlet Muda Sepak Takraw Jadi Bintang di Panggung Nasional
Ket: Wakil Bupati Karimun Rocky Marciano Bawole yang tampak bahagia saat dikelilingi dan ber-selfie bersama para siswa SD 011 Meral Kabupaten Karimun beberapa waktu lalu ketika melakukan kunjungan.

Kebijakan Wajib Belajar 13 Tahun mencakup satu tahun Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD/TK), enam tahun pendidikan Sekolah Dasar, tiga tahun pendidikan Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan tiga tahun pendidikan Sekolah Menengah Atas atau Sekolah Menengah Kejuruan (SMA/SMK)

“Tentunya Pemerintah Kabupaten Karimun konsentrasi untuk mempersiapkan fondasi karakter, motorik, dan keterampilan anak sejak usia dini demi mewujudkan SDM yang unggul serta mensukseskan generasi emas 2045,” ungkap Wabup Rocky saat dikonfirmasi via telfon pada Minggu (7/6/2026) Sore.

Menurutnya, pembentukan dasar yang kuat sejak usia dini akan menjadi bekal penting bagi anak-anak dalam mengembangkan potensi diri dan berperan aktif dalam pembangunan daerah di masa depan.

Menyadari pentingnya peran orang tua dalam keberhasilan pendidikan anak, Pemerintah Karimun mengajak seluruh orang tua untuk memanfaatkan kesempatan yang ada dan menyekolahkan anak-anak mereka.

“Maka dari itu, kami himbau untuk semua para orang tua yang ada di seluruh Kabupaten Karimun, perjuangkanlah anak untuk bisa mendaftarkan diri ke sekolah, apalagi sekarang pemerintah sudah memberikan berbagai program yang bisa membantu anak sekolah tanpa ada dipungut biaya,” ajaknya.

Dengan adanya berbagai bantuan dan kemudahan yang disediakan pemerintah, diharapkan tidak ada lagi anak yang terhalang untuk mendapatkan pendidikan karena keterbatasan biaya. Program ini menjadi bagian dari upaya jangka panjang untuk menciptakan sumber daya manusia yang berkualitas, yang pada akhirnya akan mendorong kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Karimun menuju visi Generasi Emas 2045.

*Nichita Bella