Kenakalan Anak Makin Mengkhawatirkan, Siapa yang Tanggungjawab?

Avatar photo

AriraNews.com, Batam – Menyiapkan generasi tangguh merupakan keharusan. Terlebih menyongsong Indonesia Emas 2045 mendatang. Bersama Pemerintah Kota Batam, Polresta Barelang, Tokoh Masyarakat dan KPPAD Kota Batam menggelar diskusi bertemakan “Pentingnya Peran Pemerintah dan Stakeholder dalam Menanggulangi Anak Putus Sekolah serta Kenakalan Remaja” di salah satu TV swasta di Batam.

Adapun narasumber KPPAD Kota Batam, Polresta Barelang, Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kota Batam juga diikuti tokoh masyarakat serta dihadiri dari berbagi Ormas dan LSM.

Tonny Siahaan Ketua Ikatan Besar Tapanuli Utara (IKABTU) mengatakan, berbagai faktor penyebab anak tidak sekolah dan juga kenakalan remaja yang terjadi di Batam. Misalnya, masalah ekonomi keluarga yang tidak mampu membiayai anaknya sekolah, dan yang tidak kalah penting ialah terpengaruh teknologi.

“Sebenarnya saya miris melihat fenomenal masih ada anak yang tidak sekolah di Batam. Di sini sebenarnya peran kita bersama, termasuk yang paling penting ialah peran orangtua,” kata Tonny.

Kata Tonny, untuk mengatasi permasalahan anak di Batam, baik yang putus sekolah maupun remaja bisa diselesaikan dengan bekerja sama. Hal ini guna mengetahui di mana titiknya dan bagimana menyelesaikan permasalahan anak.

BACA JUGA:  Investasi India di Batam Tembus Rp 258,6 Miliar

“Pemerintah harus buka peluang, contohnya siapkan anggaran, kami (IKABTU) bisa berikan fasilitas, seperti gedung untuk sekolah. Saya pernah kumpulkan anak-anak yang tidak sekolah, alasannya berbagai macam, mereka bekerja untuk menghidupi ekonomi keluarga masing-masing,” ucapnya.

Asisten 2 Bidang Ekonomi Pembangunan Pemko Batam, Febrialin mengatakan, khusus di Batam anak remaja rentan usia 10 hingga 19 tahun ada sekitar lebih kurang 198 ribu jiwa. Kata dia, anak remaja merupakan aset penting bagi bangsa khususnya Kota Batam, karena diharapkan tahun 2045 mendatang merekalah yang akan mengganti posisi saat ini.

“Kita semua sudah sepakat, tahun 2045 mendatang bangsa Indonesia memasuki masa emas,” ucapnya.

Selama ini, sambungnya, Pemerintah Kota Batam telah memberikan bagaimana agar anak-anak tidak sampai putus sekolah, seperti memberikan pendidikan gratis mulai dari SD dan SMP serta SMA yang diberikan oleh Provinsi. Tidak hanya itu saja, bagi anak-anak yang berada di daerah hinterland disiapkan transportasi gratis.

BACA JUGA:  Lantik Organisasi Perantau, Amsakar Dorong Kolaborasi untuk Kemajuan Batam

“Kami juga bekerja sama dengan pihak swasta, ormas dan lembaga pendidikan. Sekarang ini bagi anak yang putus sekolah bisa ambil Paket, untuk ijazahnya. Kami juga memberikan pelatihan skill agar anak-anak bisa bersaing di dunia kerja dan kami juga lakukan pembinaan,” paparnya.

Untuk itu, sambungnya, pemerintah juga meminta semua elemen masyarakat agar bisa menjaga anak-anak remaja yang ada di luar rumah.

“Selain peran orangtua penting, kita semua juga bertanggungjawab. Sebab, mereka masih punya masa depan untuk menyongsong Indonesia emas di tahun 2045,” ujarnya.

Sementara Kasat Binmas Polresta Barelang, AKP Mangiring Hutagaol mengatakan, sejauh ini kenakalan remaja dari catatan Kepolisian ialah bolos sekolah, aksi coret-coret fasilitas umum, pemalakan, tauran, seks bebas, penyalahgunaan narkoba hingga aksi balap motor secara ilegal.

“Kami juga selama ini telah memberikan edukasi kepada anak-anak remaja agar terhindar dari perbuatan negatif atau yang melawan hukum. Kami juga setiap malam libur atau hari tertentu melakukan razia cipta kondisi,” ucapnya.

BACA JUGA:  BP Batam Percepat Layanan Izin Lingkungan Jadi 29 Hari

Ketua KPPAD Kota Batam Abdilah mengajak semua peran masyarakat agar menjaga anak-anak di lingkungannya. Diakuinya, bahwa situasi saat ini kenakalan remaja sudah tergolong sangat mengkhawatirkan.

“Kita tidak bisa bicara mengenai aspek kasus anak saja, tapi bagaimana kita bisa melakukan penanganannya tindak lanjut, pencegahan dan pengawasan. Sebab, menurut undang-undang anak-anak hanya korban meskipun melanggar undang-undang,” ucapnya.

Ia mengimbau, apabila ada anak bermasalah dengan hukum, jangan dikatakan sebagai tersangka, tapi katakanlah Anak Berhadapan Dengan Hukum. Kata dia, secara psikologis anak akan selalu teringat seumur hidupnya kalau status “tersangka” disematkan kepadanya.

“Peran orangtua sangat penting ketika anak di rumah, kalau anak berada di luar rumah atau disekitarnya fungsi RT/RW lah yang mengawasinya, kalau berada jauh dari rumahnya maka yang bertanggung jawab ialah pihak kecamatan dan juga pemerintah,” ujarnya.(***)