Over Kapasitas, 50 Tahanan Rutan Batam Dipindah ke Lapas Khusus Narkotika Tanjungpinang

Avatar photo
50 orang warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Batam, dipindah ke Lembaga Pemasyarakatan Khusus Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang.

AriraNews.com, Batam – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Batam melakukan langkah-langkah antisipasi dengan memindahkan 50 orang warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) ke Lembaga Pemasyarakatan Khusus Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang.

Pemindahan ini dilakukan dengan pengawalan ketat dari kepolisian dan pengamanan Rutan, yang berlangsung pada Selasa (21/11/2023) di bawah pengawasan langsung Kepala Rutan Batam yang diwakilkan oleh Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan, Adittya Pratama.

BACA JUGA:  Modus Penggelapan dengan Pura-pura Rental Mobil Jangka Panjang

Pemindahan besar-besaran ini merupakan respons terhadap kondisi yang sudah mengalami over kapasitas di Rutan Batam, dengan tujuan utama deteksi dini dan optimalisasi pengamanan lingkungan rutan.

Proses pemindahan tahanan dari Rutan Batam ke Lapas Khusus Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang.

Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Batam, Faizal Gerhani Putra, menyampaikan bahwa langkah mutasi narapidana ini adalah bagian dari upaya pembinaan dan menjaga ketertiban di dalam rutan.

BACA JUGA:  Jumlah Permintaan Hewan Kurban di Batam Tahun 2026 Diperkirakan Menurun

“Kami menyadari bahwa over kapasitas dapat menciptakan gangguan terhadap ketertiban dan keamanan. Oleh karena itu, mutasi ini menjadi langkah penting untuk menjaga kondisi yang kondusif di dalam Rutan Batam,” ungkap Putra.

Pemindahan ini juga sejalan dengan upaya pencegahan gangguan kamtib (keamanan dan ketertiban) di dalam rutan. Dengan redistribusi narapidana ke lembaga pemasyarakatan lain, diharapkan dapat mengurangi tekanan dan beban kapasitas Rutan Batam, menciptakan lingkungan yang lebih terkendali dan aman.

BACA JUGA:  Li Claudia Minta Sinkronisasi Data Kependudukan Dioptimalkan

Sementara itu, Adittya Pratama, Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan, menegaskan bahwa proses pemindahan dilakukan dengan cermat dan terkoordinasi.

“Kami melibatkan kepolisian dan  pengamanan rutan untuk memastikan pemindahan berjalan lancar dan aman, tanpa memberikan celah bagi gangguan atau kejadian yang tidak diinginkan,” tuturnya.(eln)