banner 728x90

Pulang ke Indonesia, TKI yang Ditinggalkan di Pulau Kosong Bayar Rp 15 Juta Per Orang

Asisten Intelijen (Asintel) Lantamal IV, Kolonel Laut (P) Joko Santosa pada press conference yang digelar di Dermaga Satrol Lantamal IV di Nongsa mengatakan, setelah berhasil dievakuasi, 16 PMI non prosedural ini diserahkan kepada BP3MI Kepri.

AriraNews.com, Batam – Lantamal IV Batam selamatkan 16 TKI yang ditelantarkan di pulau tak berpenghuni di daerah Nongsa, Batam. Mereka dievakuasi oleh tim Satuan Patroli (Satrol) Lantamal IV Batam, Selasa (21/5/2024).

Asisten Intelijen (Asintel) Lantamal IV, Kolonel Laut (P) Joko Santosa pada press conference yang digelar di Dermaga Satrol Lantamal IV di Nongsa mengatakan, setelah berhasil dievakuasi, 16 PMI non prosedural ini diserahkan kepada BP3MI Kepri.

Para TKI yang ditinggal di pulau kosong pertama kali ditemukan aparat keamanan.

“Kami telah berhasil melakukan evakuasi terhadap 16 PMI yang masuk ke Indonesia melalui jalur ilegal. Kami dapati mereka ditelantarkan di pulau tidak berpenghuni di perairan Ngenang, Kota Batam,” kata Joko Santosa, Selasa (21/5/2024).

BACA JUGA:   Tinjau Kesiapan Atlet Layar, Gubernur Kepri Janjikan Bonus Rp 350 Juta Bagi Peraih Medali Emas

Joko Santosa menjelaskan, proses evakusi ini berawal ketika terdapat laporan dari nelayan setempat yang melihat aktivitas beberapa orang di sebuah pulau kosong Tanjung Acang, Kelurahan Ngenang, Kecamatan Nongsa, Kota Batam.

Mendapatkan informasi tersebut, Lantamal IV melalui Satuan Patroli (Satrol) Lantamal IV Batam menurunkan anggotanya ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan.

“Saat tim datang ke pulau tersebut, para PMI ini sempat melarikan diri ke dalam hutan, tapi berhasil diamankan,” ujarnya.

BACA JUGA:   PKP FINAL BIG SALE Hadir di PKP EXPO Grand Batam Mall, Diskon Besar Tanpa Syarat

Setelah dilakukan penyelidikan awal, diketahui bahwa para PMI ini masuk ke Indonesia dari Malaysia melalui jalur ilegal.

“Mereka diminta turun ke pulau tersebut dan akan dijemput dengan kapal lainnya,” tegasnya.

Berdasarkan keterangan 16 PMI yang berhasil dievakuasi, mereka membayar Rp10 juta hingga Rp15 juta agar bisa kembali ke kampung halamannya.

BACA JUGA:   BP Batam Kembali Raih Opini WTP Ke Tujuh Kali Sejak 2017

“Para PMI ini dijanjikan untuk dapat pulang hingga ke kampung halamannya di NTB. Tapi, sepertinya para PMI ini ditipu dan ditinggalkan oleh sindikat penyelundupan orang ini,” tegasnya.

Setelah dilakukan evakuasi, selanjutnya 16 PMI non prosedural ini diserahkan kepada Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kepri.

Penyerahan tersebut ditandai dengan penandatanganan berkas penyerahan 16 PMI antara Dansatrol Lantamal IV Letkol laut (P) Tony Priyo Utomo, kepada Kombes Pol Imam Riyadi.(ara)