banner 728x90
Natuna  

Fraksi di DPRD Natuna Setujui APBD Perubahan 2024 Rp 1,3 Triliun

DPRD Kabupaten Natuna menggelar rapat Paripurna Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun Anggaran 2024. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Natuna, Daeng Amhar yang didampingi oleh wakil Ketua I DPRD Natuna, Daeng Ganda Rahmatullah.

AriraNews.com, Natuna – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Natuna menggelar rapat Paripurna Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun Anggaran 2024.

Paripurna dengan agenda Penyampaian Laporan Pendapat Akhir Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Natuna Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD Kabupaten Natuna Tahun 2024 Berlangsung di Kantor DPRD Kabupaten Natuna, Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Bunguran Timur, Ranai pada Senin (19/08/2024).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Natuna, Daeng Amhar yang didampingi oleh wakil Ketua I DPRD Natuna, Daeng Ganda Rahmatullah.

Sementara dari Pemerintah Daerah hadir Bupati Natuna, Wan Siswandi, Wakil Bupati Natuna, Rodhial Huda, Sekretaris Daerah Kabupaten Natuna, Boy Wijanarko, seluruh Pimpinan OPD dan Pimpinan FKPD.

Ketua DPRD Kabupaten Natuna, Daeng Amhar ketika membuka Rapat Paripurna mengatakan Badan Musyawarah DPRD Natuna telah siap melaksanakan rapat pembahasan Perubahan APBD Kabupaten Natuna tahun 2024.

BACA JUGA:   Tutup Turnamen Gasing Desa Ceruk, Bupati Natuna Harap Terus Lestarikan Budaya Daerah

“Berdasarkan Tatib dan Mekanisme Dewan, rapat ini dinyatakan Korum dan dapat dilanjutkan,” kata Daeng Amhar sembari mempersilahkan Fraksi-fraksi DPRD Natuna menyampaikan pandangan akhirnya.

Mengutip dari penyampaian juru bicara Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Johannis Ibro bahwa pendapatan pada perubahan APBD Natuna Tahun Anggaran 2024 disepakati sebesar Rp 1.303.284.891.056,99 yang semula target pada APBD Murni hanya sebesar Rp. 1.161.057.303.000,00.

Dalam penyampaiannya, Johannis Ibro menyampaikan bahwa Fraksi PAN menerima dan menyetujui Perubahan APBD Kabupaten Natuna tahun 2024 dengan beberapa saran dan masukan.

“Meminta kepada Pemda untuk meningkatkan PAD, meminta pemda agar menggunakan APBD secara efektif dan efisien,” ucapnya.

BACA JUGA:   Ketua DPRD Natuna, Daeng Amhar Sambut Kedatangan Mensos RI Tri Rismaharini

Dilanjutkan dengan Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) dengan juru bicaranya, Azi menyampaikan Fraksi Golkar meminta agar pemda Natuna dapat meningkatkan PAD melalui potensi pariwisata bahari dan lain sebagainya, pemerataan penggunaan anggaran, Pemda agar melakukan pengawasan internal terhadap anggaran, membuat laporan anggaran yang akuntabel dan melaksanakan kegiatan strategis agar segera dilelang.

Fraksi Gerindra melalui juru bicaranya, Marzuki menyampaikan saran dan pendapat agar Pemda dapat meningkatkan etos kerja, meminta pemda mempercepat kegiatan dalam APBD mengingat waktu yang semakin singkat.

Fraksi Perjuangan Nurani Rakyat (PNR) melalui juru bicaranya, Surayanti Astri Lestari meminta agar Pemda mengutamakan transparansi penggunaan anggaran, pelanggaran harus sesuai dengan keadaan keuangan daerah, penggunaan APBD untuk penurunan angka stunting, mengurai tentang mahalnya harga tiket pesawat, menyelesaikan persoalan air bersih, meningkatkan ekonomi masyarakat melalui bidang ketenagakerjaan.

BACA JUGA:   Buka Musrenbang Pulau Tiga Barat, Bupati Natuna: Usulan Harus Yang Benar Dibutuhkan Masyarakat

Fraksi Partai Pemersatu Damainya Natuna (PPDN) dengan juru bicara, Wanita Aris Munandar menyampaikan masukan dan saran agar pemda memerhatikan skala prioritas di kecamatan, dapat menyelesaikan pekerjaan khusus di dinas PUPR, memperhatikan kondisi Masjid Agung, melakukan langkah kongkret untuk peningkatan PAD, memonitor penggunaan kendaraan dinas yang tak sesuai tempat dan fungsinya agar dapat ditertibkan.

Akhirnya seluruh Fraksi DPRD Natuna menyetujui Rancangan Perubahan APBD tahun anggaran 2024 sebesar Rp 1,303 Triliun, untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Natuna Tahun Anggaran 2024.(dod)