Batam  

Komandan Posal Pulau Abang Lantamal IV Batam Ingatkan Masyarakat Bahaya Jadi TKI Ilegal

Avatar photo

AriraNews.com, Batam – Dalam rangka mencegah terjadinya tindak pidana perdagangan orang (TPPO), Komandan Posal Pulau Abang Lettu Marinir Zulkifli Chaniago memberikan sosialisasi kepada masyarakat Pulau Abang tentang larangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) non prosedural bertempat di halaman Kantor Lurah Pulau Abang, Batam, Sabtu (16/12/2023).

Hadir dalam acara sosialisasi, Lurah Pulau Abang, Babinkamtibmas Pulau Abang, anggota Posal Pulau Abang, tokoh masyarakat, tokoh adat, seluruh Ketua RW dan Ketua RT Kelurahan Pulau abang dan warga setempat.

BACA JUGA:  Batam Pertahankan Opini WTP ke-14 Berturut-turut dari BPK, Li Claudia: Bukti Komitmen Pengelolaan Keuangan yang Akuntabel

Komandan Posal Pulau Abang Lettu Marinir Zulkifli Chaniago mengatakan, dengan sosialisasi ini diharapkan seluruh lapisan masyarakat di kepulauan yang berada di Pulau Batam memahami tentang berbagai dampak negatif apabila mereka memilih jalan menjadi PMI ilegal.

Selain itu Zulkifli mengimbau kepada seluruh masyarakat agar memberitahukan kepada TNI AL terdekat apabila mengetahui atau melihat tentang proses pengiriman PMI non prosedural, mengingat jarak antara pulau-pulau di Batam berdekatan langsung dengan negara tujuan para PMI, yaitu Malaysia dan Singapura.

BACA JUGA:  Satnarkoba Polres Barelang Sita 2.672 Vape Mengandung Narkoba Senilai Rp 8 Miliar

“Sehingga sangat memungkinkan daerah-daerah tersebut dijadikan tempat untuk mengirimkan para PMI ilegal melalui jalur laut menggunakan speedboat,” ungkapnya. Dengan adanya sosialisasi ini diharapkan bisa mencegah terjadinya pengiriman PMI non prosedural melalui daerah pesisir yang ada di wilayah Pulau Batam.(hms)