banner 728x90
Natuna  

KPU Natuna Gelar Rakor Tata Cara Pendaftaran Paslon Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Natuna menggelar rapat koordinasi Persiapan Pendaftaran dan Pemeriksaan Kesehatan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Natuna Tahun 2024 bersama Stakeholder terkait, Jumat (16/8/2024).

AriraNews.com, Natuna – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Natuna menggelar rapat koordinasi Persiapan Pendaftaran dan Pemeriksaan Kesehatan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Natuna Tahun 2024 bersama Stakeholder terkait, Jumat (16/8/2024) di Natuna Hotel, Kelurahan Ranai Darat, Kabupaten Natuna dan dibuka langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Natuna, Kusnaedi.

Rakor bertujuan memberikan informasi untuk meningkatkan pemahaman dan menyatukan persepsi tentang tata cara pendaftaran dan pemeriksaan kesehatan pasangan calon bupati dan wakil bupati Natuna tahun 2024.

Dalam rakor tersebut KPU menghadirkan Dinas Kesehatan Kabupaten Natuna, para Komisioner KPU, Kejaksaan Negeri Natuna, Pengadilan Negeri Natuna, Polres Natuna, Kodim 0318/ Natuna dan para pimpinan partai politik di Kabupaten Natuna guna membahas persiapan selama pendaftaran pada 27-29 Agustus ini.

BACA JUGA:   Dana Desa Tanjung Kumbik Utara yang Diselewengkan Dikembalikan, Polres Natuna Hentikan Penyelidikan

Pada kesempatan itu, Ketua KPU Kabupaten Natuna, Kusnaedi mengatakan, kegiatan ini sebagai bagian dari persiapan pelaksanaan tahapan pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Natuna, yang didalamnya ada tahap pemeriksaan kesehatan bakal calon.

“Tentunya ada persyaratan yang harus dipenuhi oleh bakal calon baik persyaratan calon maupun persyaratan pencalonan, salah satunya terkait pemeriksaan kesehatan,” ujarnya.

Kusnaedi juga menjelaskan, pendaftaran pasangan calon Bupati Natuna melalui partai politik akan dibuka pada 27-29 Agustus 2024 atau tinggal 12 hari lagi.

“Saya berharap para paslon bersama timnya sudah mempersiapkan segala sesuatu yang dibutuhkan sehingga pada tanggal 27 Agustus nanti para pengusung sudah dapat mendaftarkan para calonnya,” terangnya.

BACA JUGA:   Safari Ramadan, Bupati Natuna Apresiasi Bantuan Masyarakat Pulau Tiga Barat Bantu Korban Longsor Serasan

Meski waktu pendaftaran dibuka selama tiga hari dari tanggal 27 sampai 29 Agustus 2024, Kusnaedi berharap para paslon sudah mendaftar di tanggal 27 atau 28 Agustus sehingga pada tanggal 29 itu sudah bisa fokus pada pemeriksaan kesehatan para calon.

“Namun ini hanya himbauan saja, karena kami dari KPU selalu siap melayani pendaftaran sampai jam 23.59 tanggal 29 nanti. Hal ini karena setiap paslon pasti sudah punya hari baik bagi mereka untuk datang mendaftarkan para calonnya,” sebutnya lagi.

BACA JUGA:   Hadir Dalam Diskusi Publik, Bupati Natuna Ajak Semua Elemen Masyarakat Menciptakan Pemilu Damai

Sedangkan untuk pemeriksaan kesehatan para calon, Kusnaedi menyampaikan akan dilaksanakan mulai dari tanggal 29 Agustus sampai dengan tanggal 2 September 2024.

“Mohon dukungan dari semua stakeholder terkait agar kegiatan pendaftaran dan pemeriksaan kesehatan para calon Bupati dan Wakil Bupati Natuna bisa berjalan dengan lancar,” tutupnya.

Sementara Kasubag Teknis Penyelenggara Pemilu dan Partisipasi Masyarakat, Givantri Zukma selaku pelaksana dalam laporannya menyampaikan rapat koordinasi dilaksanakan selama satu hari dan diikuti oleh 90 orang peserta termasuk internal KPU Natuna.

“Narasumber pada rapat ini ada dua orang, yakni dari Polres Natuna dan Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah Pemerintah Kabupaten Natuna,” jelasnya.(dod)