banner 728x90

Marlin Sematkan Pin kepada Rani, saat Pelantikan Ketua & Pengurus KONI Kota Batam

SELAMAT BERJUANG: Wakil Gubernur Kepulauan Riau Hj Marlin Agustina, menyematkan pin kepada Rani Rafitriyani, selaku Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Batam, periode 2024-2028, di sela pelantikan ketua dan pengurus KONI Kota Batam, periode 2024-2028, di Ballroom Planet Holiday Hotel Batam, Jodoh, pada Rabu (7/2/2024).

AriraNews.com, Batam – Wakil Gubernur Kepulauan Riau Hj Marlin Agustina, menyematkan pin kepada Rani Rafitriyani, selaku Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Batam, periode 2024-2028.

Momen ini terjadi saat Marlin bersama Wali Kota Batam H Muhammad Rudi (HMR), menghadiri pelantikan ketua dan pengurus KONI Kota Batam, periode 2024-2028, di Ballroom Planet Holiday Hotel Batam, Jodoh, pada Rabu (7/2/2024).

BACA JUGA:   Puncak Arus Mudik Lebaran 2023, PT BIB Imbau Pemudik Datang Lebih Awal di Bandara Hang Nadim

Sebelumnya, pengurus KONI Kota Batam resmi dikukuhkan oleh Ketua Umum KONI Provinsi Kepulauan Riau, Usep RS. Acara ini juga dihadiri Ketua Umum KONI Pusat Victor H Simatupang.

“Selamat kepada pengurus KONI yang baru dilantik, semoga dengan adanya kepengurusan ini dapat membawa Olahraga terus berkarya dan berprestasi ke depannya,” kata Marlin.

Untuk diketahui, Rani Rafitriyani dilantik sebagai Ketua Umum I KONI Kota Batam periode 2024-2028 beserta beberapa pengurus yang mendukung bidang-bidang lainnya.

BACA JUGA:   Agar Lebih Profesional, PBVSI Kepri Adakan Pelatihan Wasit Tingkat Daerah se-Kepri

Proses pelantikan ditandai dengan penandatanganan berita acara pelantikan dan penyerahan pataka KONI oleh Ketua Umum KONI Provinsi Kepri kepada Ketua Umum KONI Kota Batam terpilih.

“Terpilihnya kepengurusan KONI Batam yang baru,  diharapkan KONI Kota Batam dapat kembali menaikkan potensi Batam sebagai sport tourism.” kata Ketua Umum Pusat KONI, Victor H Simatupang. (ski)

BACA JUGA:   Kinerja Badan Usaha Pelabuhan Tumbuh di Tengah Pandemi Covid-19, Volume Bongkar Muat Peti Kemas Meningkat